Hendra Kurniawan Jadi Saksi dalam Sidang Ferdy Sambo dan Putri Hari Ini

Selasa, 06 Desember 2022 - 06:53 WIB
Selain itu, JPU juga berencana menghadirkan lima saksi lainnya yakni sopir Ridwan R Soplanit, Audi Pratomo; Koor Logistik Yanma Mabes Polri Linggom Pasarian S; petugas Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri, Aji Sopan Utomo; pemeriksa Forensik Muda, Panji Zulfikar; dan Kabag Gakkum Provost Divisi Propam Polri, Susanto Haris.

Ke-10 saksi itu dikabarkan bakal dihadirkan JPU di muka persidangan untuk bersaksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. "Iya informasinya itu," kata kuasa hukum Sambo dan Putri, Arman Hanis saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).

Baca juga: Sidang Lanjutan Hendra Kurniawan, 10 Saksi Dihadirkan

Dalam perkara itu, Putri Candrawathi didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Istri Ferdy Sambo itu disebut Jaksa mengetahui rencana pembunuhan tersebut akan tetapi tidak menghalangi upaya tersebut.

Atas perbuatannya, Putri Candrawathi didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!