Sidang Lanjutan Hendra Kurniawan, 10 Saksi Dihadirkan
Kamis, 27 Oktober 2022 - 09:33 WIB
loading...
Terdakwa Hendra Kurniawan hari ini dijadwalkan menjalani sidang lanjutan perkara obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto: MPI/Faisal Rahman
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa Hendra Kurniawan hari ini dijadwalkan menjalani sidang lanjutan perkara obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sebanyak 10 saksi bakal dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saksi rencananya ada 10 orang, sama seperti AKP Irfan kemarin, tapi ditambah Drs Seni dan Aroyanto," ujar pengacara terdakwa Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat pada wartawan, Kamis (27/10/2022).
Dia mengungkapkan 10 saksi itu di antaranya sekuriti Duren Tiga Abdul Zapar, sekuriti Duren Tiga Marjuki, pemilik usaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung, buruh harian lepas Supriyadi, dan anggota Polri Aditya Cahya.
Baca juga: Hari Ini Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Jalani Sidang Lanjutan Obstruction of Justice
"Saksi rencananya ada 10 orang, sama seperti AKP Irfan kemarin, tapi ditambah Drs Seni dan Aroyanto," ujar pengacara terdakwa Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat pada wartawan, Kamis (27/10/2022).
Dia mengungkapkan 10 saksi itu di antaranya sekuriti Duren Tiga Abdul Zapar, sekuriti Duren Tiga Marjuki, pemilik usaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung, buruh harian lepas Supriyadi, dan anggota Polri Aditya Cahya.
Baca juga: Hari Ini Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Jalani Sidang Lanjutan Obstruction of Justice
Lihat Juga :