Hendra Kurniawan Jadi Saksi dalam Sidang Ferdy Sambo dan Putri Hari Ini

Selasa, 06 Desember 2022 - 06:53 WIB
Mantan Karo Paminal Divisi Propam Mabes Polri, Hendra Kurniawan, dikabarkan bakal bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Foto/Faisal Rahman/MPI
JAKARTA - Mantan Karo Paminal Divisi Propam Mabes Polri Hendra Kurniawan dikabarkan bakal bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Hendra Kurniawan dihadirkan, sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Tak hanya Hendra, JPU juga berencana akan hadirkan empat terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J.



Baca juga: Polri Resmi Pecat Hendra Kurniawan

Keempatnya ialah, Kaden A Biro paminal Agus Nur Patria; Korspri Kadiv Propam Polri Chuck Putranto; Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin; dan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Baiquni Wibowo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!