Membangun Sumber Ekonomi Baru Menghadapi Ancaman Resesi Global

Kamis, 01 Desember 2022 - 15:15 WIB
Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak Perindo Jeannie Latumahina. FOTO/DOKUMEN PRIBADI
Jeannie Latumahina

Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak Perindo

SEBAGAIMANA diketahui gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menghantui usaha di bidang sektor padat karya, seperti garmen, tekstil, dan alas kaki. Kebangkitan industri padat karya di Bangladesh dan Vietnam, terutama bidang tekstil yang menjanjikan kemudahan dan upah buruh lebih murah dibanding Indonesia, serta membanjirnya impor pakaian bekas, menjadi penyebab turunnya turunnya pesanan hingga 50%.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek hingga saat ini telah menyalurkan klaim sebesar Rp18 miliar kepada karyawan yang terkena PHK dengan memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek tengah mencermati potensi gelombang PHK di sektor garmen, tekstil, dan alas kaki. Tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di tiga sektor ini mulai menyusut sejak Agustus 2022. Gelombang PHK berpotensi berlanjut akibat resesi global di tahun depan. Proyeksi ekonomi global sendiri susut dari tahun ini sebesar 3,2% menjadi 2,9% untuk 2023. Imbasnya, para pelaku usaha mengalami kecemasan (scaring effect) untuk melakukan investasi maupun ekspansi bisnis.



Imbas memburuknya ekonomi dunia juga telah mengancam banyak usaha startup, termasuk di antaranya Amazon, Meta, Twitter, Shopee, dan juga Gojek Tokopedia (GoTo). Manajemen menyebutkan GoTo telah melakukan PHK kepada 1.300 orang atau 12% dari total karyawannya di Indonesia, Vietnam, Singapura, dan India.

GoTo mengklaim banyak melakukan evaluasi optimalisasi beban biaya secara menyeluruh, termasuk penyelarasan kegiatan operasional, integrasi proses kerja, dan melakukan negosiasi ulang berbagai kontrak kerja sama. Pada akhir kuartal kedua 2022, perusahaan telah melakukan penghematan biaya struktural sebesar Rp800 miliar dari berbagai aspek penghematan, seperti teknologi, pemasaran dan outsourcing.

Membangun Hilirisasi Industri Minerba

Pemerintah Indonesia sudah melarang ekspor komoditas minerba dalam bentuk mentah. Selain memberikan nilai tambah berkali lipat, hilirisasi industri minerba telah menambah lapangan pekerjaan dan secara langsung meningkatkan penerimaan negara. Pemerintah telah memberikan insentif fiskal untuk melanjutkan inisiatif ini.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More