Bareskrim Sebut Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong Naik ke Penyidikan
Kamis, 01 Desember 2022 - 13:14 WIB
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyatakan, kasus tambang Ilegal Ismail Bolong naik ke tahap penyidikan. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur telah naik ke tahap penyidikan. Kasus ini belakangan viral di media sosial setelah diungkit oleh Ismail Bolong yang merupakan mantan anggota Polres Samarinda, Kaltim.
"Sudah penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada media di Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Menurut Pipit, Bareskrim juga sudah menangkap salah satu tersangka dalam kasus tambang ilegal tersebut. "Sedang dalam pemeriksaan ya," ujarnya.
Baca juga: Kasus Tambang Ilegal, Hari Ini Bareskrim Periksa Keluarga Ismail Bolong
"Sudah penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada media di Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Menurut Pipit, Bareskrim juga sudah menangkap salah satu tersangka dalam kasus tambang ilegal tersebut. "Sedang dalam pemeriksaan ya," ujarnya.
Baca juga: Kasus Tambang Ilegal, Hari Ini Bareskrim Periksa Keluarga Ismail Bolong
Lihat Juga :