Kabareskrim Duga Isu Ismail Bolong untuk Alihkan Kasus Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan
Jum'at, 25 November 2022 - 10:43 WIB
loading...
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyangkal adanya tudingan penerimaan suap dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyangkal adanya tudingan penerimaan suap dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Dia menilai penyelidikan yang menyeret namanya sangat lemah.
Terkait isu tersebut, beredar laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait kasus tambang ilegal dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022. Dokumen itu ditandatangani oleh Hendra Kurniawan selaku eks Karo Paminal Propam Polri dan ditujukan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Keterangan saja tidak cukup," kata Agus kepada awak media, Jumat (25/11/2022).
Baca juga: Praktisi Hukum Sebut Ada yang Terganggu dengan Kerja-kerja Kabareskrim
Terkait isu tersebut, beredar laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait kasus tambang ilegal dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022. Dokumen itu ditandatangani oleh Hendra Kurniawan selaku eks Karo Paminal Propam Polri dan ditujukan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Keterangan saja tidak cukup," kata Agus kepada awak media, Jumat (25/11/2022).
Baca juga: Praktisi Hukum Sebut Ada yang Terganggu dengan Kerja-kerja Kabareskrim
Lihat Juga :