Ekstradisi Maria Pauline Bisa Ditiru untuk Bawa Pulang Djoko Tjandra
Kamis, 09 Juli 2020 - 15:48 WIB
Ekstradisi Maria Lumowa berhasil berkat kerjasama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Serbia. Karena, Indonesia sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.
(Baca: Djoko Tjandra Punya e-KTP, Komisi III DPR: Sangat Memalukan)
Sementara, Djoko Tjandra sempat dikabarkan menjadi warga negara Papua Nugini (PNG). Djoko Tjandra kabur sebelum dieksekusi hukuman dua tahun penjara pada 2009 lalu. Kini, Djoko Tjandra kembali menjadi sorotan karena berada di Indonesia pada 8 Juni 2020. Dia dikabarkan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(Baca: Djoko Tjandra Punya e-KTP, Komisi III DPR: Sangat Memalukan)
Sementara, Djoko Tjandra sempat dikabarkan menjadi warga negara Papua Nugini (PNG). Djoko Tjandra kabur sebelum dieksekusi hukuman dua tahun penjara pada 2009 lalu. Kini, Djoko Tjandra kembali menjadi sorotan karena berada di Indonesia pada 8 Juni 2020. Dia dikabarkan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(muh)
Lihat Juga :