Tak Puas Keterangan Menaker soal TKA China, Komisi IX DPR Bakal ke Konawe
Kamis, 09 Juli 2020 - 14:10 WIB
4. Komisi IX DPR mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI mengambil kebijakan dalam perlindungan pekerja antara lain :
a. Melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk melakukan PHK dan merumahkan, serta meminta pengusaha tetap memberikan hak normatif pekerja sebagaimana ketentuan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
b. Melakukan koordinasi lintas instansi, terkait pengawasan pelaksanaan relaksasi kebijakan stimulus ekonomi bagi pelaku usaha sehingga tidak terjadi PHK bagi pekerja
c. Membuat kebijakan percepatan penciptaan lapangan kerja berbasis UMKM
d. Mengupayakan pencegahan penyebaran dan penanganan kasus terkait Covid 19 di lingkungan kerja dan melaksanakan perlindungan pengupahan
5. Komisi IX DPR RI mendesak Pemerintah untuk membebaskan pajak pengambilan dana JHT bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan
6. Komisi IX DPR mendesak BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan terobosan kemudahan dalam memperoleh bantuan pembiayaan perumahan bagi peserta program JHT BPJS Ketenagakerjaan.
a. Melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk melakukan PHK dan merumahkan, serta meminta pengusaha tetap memberikan hak normatif pekerja sebagaimana ketentuan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
b. Melakukan koordinasi lintas instansi, terkait pengawasan pelaksanaan relaksasi kebijakan stimulus ekonomi bagi pelaku usaha sehingga tidak terjadi PHK bagi pekerja
c. Membuat kebijakan percepatan penciptaan lapangan kerja berbasis UMKM
d. Mengupayakan pencegahan penyebaran dan penanganan kasus terkait Covid 19 di lingkungan kerja dan melaksanakan perlindungan pengupahan
5. Komisi IX DPR RI mendesak Pemerintah untuk membebaskan pajak pengambilan dana JHT bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan
6. Komisi IX DPR mendesak BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan terobosan kemudahan dalam memperoleh bantuan pembiayaan perumahan bagi peserta program JHT BPJS Ketenagakerjaan.
(zik)
tulis komentar anda