Masyarakat Yakin Ferdy Sambo Cs Dituntut Hukuman Maksimal

Minggu, 27 November 2022 - 19:07 WIB
Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). FOTO/MPI/ALDHI CHANDRA
JAKARTA - Masyarakat meyakini Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal memberikan tuntutan maksimal terhadap para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Salah satu terdakwa adalah mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo .

"Mayoritas dari yang tahu kasus Sambo, percaya bahwa jaksa penuntut di pengadilan akan menuntut hukuman seberat-beratnya," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei bertajuk Kinerja Lembaga Penegak Hukum di Mata Publik dan Penanganan Kasus-Kasus Besar secara virtual, Minggu (27/11/2022).



Berdasarkan hasil survei, setidaknya 73,4% responden mempercayai JPU akan menuntut para terdakwa dengan sanksi maksimal. Angka tersebut merupakan mayoritas, termasuk menandakan tingginya tingkat kepercayaan publik atas kerja Kejaksaan era Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dari 74,3%, sebanyak 60,9% masuk dalam kelompok yang cukup percaya. Sementara 13,4% sisanya masuk dalam kategori sangat percaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!