Ada Upaya Penyuapan Halangi Pengembalian Maria Pauline Lumowa
Kamis, 09 Juli 2020 - 11:50 WIB
Ada Upaya Penyuapan Halangi Pengembalian Maria Pauline Lumowa
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan ada sejumlah upaya yang dilakukan beberapa pihak untuk menghalang-halangi pengembalian buronan pembobol Bank BNI, Maria Pauline Lumowa.
Menkumham menyebut, upaya menghalang-halangi pengembalian buronan 17 tahun itu datang dari salah satu negara di Eropa dan pengacara yang bersangkutan. Bahkan, Yasonna menyebut, upaya menghalang-halangi itu berupaya upaya penyuapan terhadap Pemerintah Serbia. (Baca juga: Tiba di Indonesia, Maria Lumowa Jalani Serangkaian Tes Covid-19)
“Ada negara di Eropa yang melakukan diplomasi agar Maria Pauline Lumowa tidak diekstradisi. Ada juga pengaacara yang melakukan upaya-upaya juga agar tidak dikembalikan ke Indonesia. Ada upaya-upaya ya, melakukan suap, tapi Pemerintah Serbia tetap komit,” tandas Yasonna saat menggelar jumpa pers ekstradisi Maria Pauline Lumowa di Terminal III VIP Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). (Baca juga: Ini Foto-foto Penampakan Ekstradisi Maria Pauline Lumowa, Pembobol Bank BNI Rp1,7 Triliun)
Menurut Yasonna, proses pengembalian Maria Lumowa ke Indonesia cukuplah panjang. Sebab, Maria Pauline Lumowa sebenarnya sudah tertangkap pada 16 Juli 2019 di Bandara Nikola Tesla Beograd, Serbia oleh Interpol.
Menkumham menyebut, upaya menghalang-halangi pengembalian buronan 17 tahun itu datang dari salah satu negara di Eropa dan pengacara yang bersangkutan. Bahkan, Yasonna menyebut, upaya menghalang-halangi itu berupaya upaya penyuapan terhadap Pemerintah Serbia. (Baca juga: Tiba di Indonesia, Maria Lumowa Jalani Serangkaian Tes Covid-19)
“Ada negara di Eropa yang melakukan diplomasi agar Maria Pauline Lumowa tidak diekstradisi. Ada juga pengaacara yang melakukan upaya-upaya juga agar tidak dikembalikan ke Indonesia. Ada upaya-upaya ya, melakukan suap, tapi Pemerintah Serbia tetap komit,” tandas Yasonna saat menggelar jumpa pers ekstradisi Maria Pauline Lumowa di Terminal III VIP Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). (Baca juga: Ini Foto-foto Penampakan Ekstradisi Maria Pauline Lumowa, Pembobol Bank BNI Rp1,7 Triliun)
Menurut Yasonna, proses pengembalian Maria Lumowa ke Indonesia cukuplah panjang. Sebab, Maria Pauline Lumowa sebenarnya sudah tertangkap pada 16 Juli 2019 di Bandara Nikola Tesla Beograd, Serbia oleh Interpol.
Lihat Juga :