Mengenal Mayjen (Purn) Rochadi, Komandan Pertama Pasukan Elite 3 Matra Koopssus TNI
Kamis, 24 November 2022 - 05:06 WIB
Tidak hanya itu, Rochadi juga pernah menjabat sebagai Dandim 0616/Indramayu pada 2003-2005, serta Danbrigif 19/Khatulistiwa. Kariernya semakin mentereng setelah pecah bintang menjadi Danrem 044/Gapo.
Rochadi kemudian dipercaya menjadi Irdam III/Siliwangi, Danpusdikter Pusterad. Direktur A Bais TNI hingga akhirnya ditunjuk sebagai Dankoopssus TNI pertama pada periode 2019-2020.
Tidak hanya jago medan operasi, di bidang akademik Rochadi juga tidak ketinggalan. Dia pernah mengikuti pendidikan Sussarcab If, kemudian, Komando, Suslapa I dan II dan Seskoad pada 2000.
Selama pengabdiannya di TNI, Rochadi banyak mendapatkan penghargaan baik dari kesatuannya maupun negara. Teracatat ada 10 medali kehormatan yang diterimanya. Antara lain, Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Yudha Dharma, Satyalancana Kesetiaan VIII.
Satyalancana Kesetiaan XVI, Satyalancana Kesetiaan XXIV, Satyalancana Wira Karya, Satyalancana Seroja, Satyalancana GOM-IX/ Raksaka Dharma, Ksatria Yudha, Satyalancana Dwidya Sistha.
Sejarah Koopssus TNI
Koopssus TNI merupakan pasukan elite yang diresmikan oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pada 30 Juli 2019 yang bertugas menanggulangi aksi-aksi terorisme. Peresmian tersebut berdasarkan Perpres Nomor 42 Tahun 2019 yang menegaskan bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme, merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Bisa disebut Koopssus pasukan "super elite" dari para "elite". Pasalnya, prajurit dalam satuan tersebut merupakan gabungan dari tiga pasukan elite tiga matra TNI (darat, laut, dan udara) yaitu Satbravo-90 dari TNI AU, Satgultor-81 dari TNI AD, dan Denjaka dari TNI AL.
Operasi khusus yang dilakukan Koopssus TNI mencakup operasi di dalam maupun luar negeri yang berkaitan dengan penanggulangan terorisme, kasus teror yang mengancam ideologi, kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan Indonesia. Koopssus bertugas menanggulangi aksi-aksi terorisme sebagai penangkal, penindak, dan pemulih terorisme di dalam dan luar negeri.
Sebanyak 80% kegiatan Koopssus adalah intelijen (surveillance) alias observasi jarak dekat, sementara 20% lainnya adalah penindakan. Orang-orang yang terpilih ke dalam Koopssus merupakan prajurit yang memiliki kualifikasi untuk melakukan berbagai jenis operasi khusus, baik di dalam maupun luar negeri yang menuntut kecepatan dan keberhasilan yang tinggi. Hanya saja Koopsus berada dalam wadah Badan Pelaksana Pusat yang secara struktural komando langsung di bawah Panglima TNI.
Rochadi kemudian dipercaya menjadi Irdam III/Siliwangi, Danpusdikter Pusterad. Direktur A Bais TNI hingga akhirnya ditunjuk sebagai Dankoopssus TNI pertama pada periode 2019-2020.
Tidak hanya jago medan operasi, di bidang akademik Rochadi juga tidak ketinggalan. Dia pernah mengikuti pendidikan Sussarcab If, kemudian, Komando, Suslapa I dan II dan Seskoad pada 2000.
Selama pengabdiannya di TNI, Rochadi banyak mendapatkan penghargaan baik dari kesatuannya maupun negara. Teracatat ada 10 medali kehormatan yang diterimanya. Antara lain, Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Yudha Dharma, Satyalancana Kesetiaan VIII.
Satyalancana Kesetiaan XVI, Satyalancana Kesetiaan XXIV, Satyalancana Wira Karya, Satyalancana Seroja, Satyalancana GOM-IX/ Raksaka Dharma, Ksatria Yudha, Satyalancana Dwidya Sistha.
Sejarah Koopssus TNI
Koopssus TNI merupakan pasukan elite yang diresmikan oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pada 30 Juli 2019 yang bertugas menanggulangi aksi-aksi terorisme. Peresmian tersebut berdasarkan Perpres Nomor 42 Tahun 2019 yang menegaskan bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme, merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Bisa disebut Koopssus pasukan "super elite" dari para "elite". Pasalnya, prajurit dalam satuan tersebut merupakan gabungan dari tiga pasukan elite tiga matra TNI (darat, laut, dan udara) yaitu Satbravo-90 dari TNI AU, Satgultor-81 dari TNI AD, dan Denjaka dari TNI AL.
Operasi khusus yang dilakukan Koopssus TNI mencakup operasi di dalam maupun luar negeri yang berkaitan dengan penanggulangan terorisme, kasus teror yang mengancam ideologi, kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan Indonesia. Koopssus bertugas menanggulangi aksi-aksi terorisme sebagai penangkal, penindak, dan pemulih terorisme di dalam dan luar negeri.
Sebanyak 80% kegiatan Koopssus adalah intelijen (surveillance) alias observasi jarak dekat, sementara 20% lainnya adalah penindakan. Orang-orang yang terpilih ke dalam Koopssus merupakan prajurit yang memiliki kualifikasi untuk melakukan berbagai jenis operasi khusus, baik di dalam maupun luar negeri yang menuntut kecepatan dan keberhasilan yang tinggi. Hanya saja Koopsus berada dalam wadah Badan Pelaksana Pusat yang secara struktural komando langsung di bawah Panglima TNI.
tulis komentar anda