Mendagri: Perppu Pemilu Ditargetkan Terbit Awal Desember 2022
Kamis, 17 November 2022 - 15:33 WIB
JAKARTA - Pemerintah menargetkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilu bisa diterbitkan paling lama pada awal Desember 2022 ini.
Diketahui, rencana penerbitan Perppu Pemilu ini dalam rangka mengakomodasi adanya pengesahan empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya yang baru disahkan oleh DPR hari ini.
"Harus (selesai akhir tahun ini Perppu Pemilu diterbitkan). Bahkan, target kita akhir bulan ini atau awal Desember. Paling lama awal Desember," kata Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Mantan Kapolri itu mengaku optimistis target pemerintah untuk penerbitan perppu pemilu ini bisa dicapai. Terlebih, kata dia, pemerintah juga telah melakukan pembahasan draft perppu pemilu bersama DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP.
Dia menyampaikan pembahasan draft perppu ini sudah dilakukan lebih awal agar pada saat 4 provinsi baru sudah resmi dibentuk seluruhnya, maka pembahasan mengenai perubahan format kepemiluannya imbas adanya DOB tersebut bisa disepakati lebih cepat dan tak memakan waktu yang lama.
"Ini harus cepat dilakukan. Karena KPU sedang menyusun tahapan. Jangan sampai ada tahapan yang terganggu karena keterlambatan kita dalam menjalankan proses ini. Kita harus bekerja dengan sangat keras," katanya.
Diketahui, rencana penerbitan Perppu Pemilu ini dalam rangka mengakomodasi adanya pengesahan empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya yang baru disahkan oleh DPR hari ini.
"Harus (selesai akhir tahun ini Perppu Pemilu diterbitkan). Bahkan, target kita akhir bulan ini atau awal Desember. Paling lama awal Desember," kata Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Mantan Kapolri itu mengaku optimistis target pemerintah untuk penerbitan perppu pemilu ini bisa dicapai. Terlebih, kata dia, pemerintah juga telah melakukan pembahasan draft perppu pemilu bersama DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP.
Baca Juga
Dia menyampaikan pembahasan draft perppu ini sudah dilakukan lebih awal agar pada saat 4 provinsi baru sudah resmi dibentuk seluruhnya, maka pembahasan mengenai perubahan format kepemiluannya imbas adanya DOB tersebut bisa disepakati lebih cepat dan tak memakan waktu yang lama.
"Ini harus cepat dilakukan. Karena KPU sedang menyusun tahapan. Jangan sampai ada tahapan yang terganggu karena keterlambatan kita dalam menjalankan proses ini. Kita harus bekerja dengan sangat keras," katanya.
(cip)
tulis komentar anda