Pemilu 2024, Metode Krejcie dan Morgan Dinilai Rugikan Parpol Baru

Sabtu, 12 November 2022 - 19:12 WIB
loading...
Pemilu 2024, Metode Krejcie dan Morgan Dinilai Rugikan Parpol Baru
Tim verifikator KPU saat melakukan pengecekan berkas anggota DPD Perindo Jakarta Timur, Senin (17/10/2022). FOTO/MPI/ALDHI CHANDRA
A A A
JAKARTA - Metode Krejcie dan Morgan yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk verifikasi faktual di Pemilu 2024 dinilai dapat merugikan partai politik (parpol). Pihak yang dirugikan utamanya parpol baru.

"Secara metode ini sangat merugikan partai politik baru," kata Manajer Pemantauan Seknas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Aji Pangestu, Sabtu (12/11/2022).

Aji mengatakan, perhitungan dengan menggunakan metode Krejcie dan Morgan sangat tidak tepat diterapkan dalam verifikasi faktual KPU. Sebab dapat merugikan anggota parpol yang belum aktif. Penggunaan metode itu menimbulkan ketidakadilan bagi partai politik baru.



"Indikasi ketidakadilan sebenarnya sudah terlihat sejak putusan MK (Mahkamah Konstitusi) keluar bahwa partai Parlemen tidak diverifikasi faktual. Terlebih metode ini dulu juga tidak digunakan bagi partai Parlemen," katanya.

Sebagai informasi, sistem verifikasi faktual pada Pemilu 2019 mengambil sampel 10% dari jumlah keanggotaan parpol yang diserahkan kepada KPU. Misalnya syarat minimal 1.000 anggota, dan parpol menyerahkan keanggotaan untuk dilakukan verifikasi faktual sebanyak 1.100 anggota, maka yang diverifikasi faktual diambil sampel 10% dari 1.100 anggota atau hanya 110 anggota.

Demikian pula terhadap syarat minimal 1/1.000 dari jumlah penduduk. Misalnya jumlah penduduk 550.135 jiwa, maka keanggotaan parpol yang diserahkan untuk dilakukan verifikasi faktual sebanyak 550 anggota. Dari 550 anggota diambil sampel 10% dari 550 anggota atau hanya 55 anggota.

Baca juga: Mengenal Metode Kretjie-Morgan yang Dipakai KPU dalam Verifikasi Faktual Pemilu 2024

Namun dengan menggunakan metode Krejcie dan Morgan tidak selalu sama jumlah sampel anggota yang dilakukan verifikasi faktual antara syarat minimal 1.000 anggota atau 1/1.000 dari jumlah penduduk. Sebagai contoh, kabupaten berpenduduk 1.200.000 jiwa, maka syarat minimal keanggotaan yang diserahkan adalah 1.000 anggota. Jika parpol menyerahkan data keanggotaan melalui Sipol sebanyak 1.200 anggota. Maka jumlah sampel anggota parpol yang dilakukan verifikasi faktual sejumlah 290-an anggota dengan penghitungan metode Krejcie dan Morgan. Sementara dengan metode 2019 hanya 120 anggota.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1995 seconds (0.1#10.140)