Disambangi Erick Thohir lewat Pintu Belakang, Ini Penjelasan KPK
Rabu, 08 Juli 2020 - 15:48 WIB
"Disampaikan oleh Menteri BUMN bahwa semua mekanisme dan desain program saat ini belum selesai. Namun, menteri BUMN menyampaikan progress dari masing-masing skema termasuk misalnya terkait bantuan modal kerja dan penyertaan modal negara," kata Ipi.
(Baca: DPR Rapat di Gedung KPK, Bambang Widjojanto: Kenapa Dilakukan Secara Tertutup?)
Selain itu, Menteri BUMN juga mengusulkan agar KPK dapat mengawal setiap tahapan lebih awal. Dalam hal pembuatan regulasi, misalnya Menteri BUMN menawarkan agar KPK di-update dan diikutsertakan untuk dapat memberikan masukan.
"Demikian juga terkait dengan desain dan mekanisme program, diharapkan KPK dapat memberikan masukan. Dan yang terakhir, ketika program telah diimplementasikan, KPK diharapkan akan membuat kajian," ungkapnya.
(Baca: Bertemu Pimpinan dan Dewas KPK, Komisi III DPR Bahas soal Penyadapan)
(Baca: DPR Rapat di Gedung KPK, Bambang Widjojanto: Kenapa Dilakukan Secara Tertutup?)
Selain itu, Menteri BUMN juga mengusulkan agar KPK dapat mengawal setiap tahapan lebih awal. Dalam hal pembuatan regulasi, misalnya Menteri BUMN menawarkan agar KPK di-update dan diikutsertakan untuk dapat memberikan masukan.
"Demikian juga terkait dengan desain dan mekanisme program, diharapkan KPK dapat memberikan masukan. Dan yang terakhir, ketika program telah diimplementasikan, KPK diharapkan akan membuat kajian," ungkapnya.
(Baca: Bertemu Pimpinan dan Dewas KPK, Komisi III DPR Bahas soal Penyadapan)
Lihat Juga :