Disambangi Erick Thohir lewat Pintu Belakang, Ini Penjelasan KPK

Rabu, 08 Juli 2020 - 15:48 WIB
Merespons permintaan Menteri BUMN, KPK menyampaikan bahwa koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait dengan program PEN, seperti dengan Kementerian Keuangan misalnya sudah dilakukan rutin oleh KPK.

"Kehadiran Menteri BUMN hari ini, KPK memandangnya sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait dalam upaya pencegahan korupsi.

Selanjutnya untuk pembahasan teknis disepakati akan dilakukan pada tingkat wamen dan kedeputian pencegahan," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!