Cegah Insiden, Kemenparekraf Evaluasi Mekanisme Perizinan Penyelenggaraan Kegiatan

Minggu, 13 November 2022 - 16:17 WIB
Oleh karena itu, dirinya berharap tahun ini bisa menjadi momen pemulihan ruang gerak dan eksplorasi industri event maupun ekonomi kreatif. "Sebagai upaya percepatan dan pemulihan pariwisata pascapandemi Covid-19, Kemenparekraf telah memiliki buku pedoman CHSE sebagai panduan bagi seluruh penyelenggara kegiatan. Tujuannya agar senantiasa mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat dalam event sesuai arahan Menparekraf Sandiaga Uno kepada kami," paparnya.

Dalam CHSE, lanjutnya, para penyelenggara kegiatan harus senantiasa memperhatikan dan mematuhi ketentuan penyelenggaraan kegiatan. Di antaranya mematuhi batasan carrying capacity, menyediakan early warning system, menyediakan jalur evakuasi, serta menyiapkan ketersediaan CPR

Selain itu, penyelenggara kegiatan harus memperhatikan manajemen kerumunan, manajemen risiko dan penerapan protokol CHSE secara disiplin. CHSE akan digalakkan lagi dan disosialisasikan kepada semua stakeholders serta di ramu lagi berdasarkan masukan-masukan hasil dari rapat koordinasi ini.

"Kita bisa melihat beberapa event yang sukses diselenggarakan dengan menerapkan protokol CHSE secara disiplin walaupun pengunjung yang hadir berjumlah besar, seperti Synchronize Festival, Festival Jajanan Bango, dan sebagainya. Protokol CHSE akan digalakkan lagi dan disosialisasikan kembali lebih luas kepada semua stakeholders serta diramu kembali dan ditambahkan berdasarkan masukan-masukan hasil dari rapat koordinasi ini," tambahnya.

Keamanan event ditegaskan Rizky menjadi tanggung jawab seluruh pihak. Tujuannya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional baik penyelenggara event maupun pengunjung event, turis domestik maupun internasional. "Diharapkan ke depannya industri event tetap dapat berjalan dengan baik fun dan aman," katanya.
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More