Cegah Insiden, Kemenparekraf Evaluasi Mekanisme Perizinan Penyelenggaraan Kegiatan

Minggu, 13 November 2022 - 16:17 WIB
loading...
Cegah Insiden, Kemenparekraf Evaluasi Mekanisme Perizinan Penyelenggaraan Kegiatan
Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf Rizki Handayani Mustafa menggelar rapat evaluasi mekanisme perizinan penyelenggaraan kegiatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemenparekraf ) menggelar rapat evaluasi mekanisme perizinan penyelenggaraan kegiatan. Rapat tersebut merumuskan standardisasi event berkualitas guna mencegah terjadinya insiden saat penyelenggaraan event.

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf Rizki Handayani Mustafa mengatakan, rapat yang digelar di Hotel Four Seasons Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kuningan Barat, Jakarta Selatan pada Rabu, 9 November 2022 ini merupakan gerak cepat dalam menjalankan instruksi Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, ”Rapat tersebut mengundang seluruh stakeholders guna mengevaluasi sejumlah peristiwa yang terjadi di industri event,” ujarnya, Minggu (13/11/2022).

Hadir dalam rapat tersebut, Staf Ahli Menteri Bidang Inovasi dan Kreativitas Kemenparekraf Joshua Simanjuntak; Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Fadjar Hutomo; dan Kepala unit kebijakan strategis Tim Pakar Satgas Covid-19, Nyoman. Perwakilan Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lansia Kemenkes Harry Papilaya; Kadisparekraf DKI Jakarta Andhika Permata; pihak Kepolisian serta sejumlah asosiasi event seluruh Indonesia.



Di antaranya Asosiasi Promotor Indonesia (APMI), Indonesia Event Industry Council (Ivendo), Forum Backstagers Indonesia dan Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (Asperapi). "Akhir-akhir ini kita dihadapkan dengan kabar tak sedap dengan adanya beberapa event seperti Berdendang Bergoyang, Konser Musik Jatim Fair, Kickfest 2022, Konser NCT yang berbuntut kericuhan, bahkan menyebabkan puluhan orang pingsan saat event berlangsung," ungkap Rizki Handayani.

Untuk itu, rapat evaluasi mekanisme perizinan penyelenggaraan kegiatan dilaksanakan untuk mengevaluasi serta berdiskusi lebih lanjut dengan berbagai pihak dan pemangku kepentingan terkait langkah yang dapat diambil, agar ke depannya musibah seperti itu tidak terulang lagi.



Rizki Handayani menyampaikan Kemenparekraf terus mendorong pemulihan sektor parekraf. Hal itu sesuai dengan langkah strategis Sandiaga merujuk arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggeliatkan industri event yang menjadi lokomotif pemulihan ekonomi nasional

Sebab, mengacu survei Ivendo, industri event sangat menjanjikan, yakni sebesar Rp423 miliar pascapandemi Covid-19. Meskipun angka tersebut menurun dibandingkan potensi bisnis sebelum pandemi, yakni sebesar Rp164 triliun per tahun, tetapi hal ini menjadi pertanda mulai bergeliatnya lagi industri event di Indonesia.

Oleh karena itu, dirinya berharap tahun ini bisa menjadi momen pemulihan ruang gerak dan eksplorasi industri event maupun ekonomi kreatif. "Sebagai upaya percepatan dan pemulihan pariwisata pascapandemi Covid-19, Kemenparekraf telah memiliki buku pedoman CHSE sebagai panduan bagi seluruh penyelenggara kegiatan. Tujuannya agar senantiasa mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat dalam event sesuai arahan Menparekraf Sandiaga Uno kepada kami," paparnya.

Dalam CHSE, lanjutnya, para penyelenggara kegiatan harus senantiasa memperhatikan dan mematuhi ketentuan penyelenggaraan kegiatan. Di antaranya mematuhi batasan carrying capacity, menyediakan early warning system, menyediakan jalur evakuasi, serta menyiapkan ketersediaan CPR

Selain itu, penyelenggara kegiatan harus memperhatikan manajemen kerumunan, manajemen risiko dan penerapan protokol CHSE secara disiplin. CHSE akan digalakkan lagi dan disosialisasikan kepada semua stakeholders serta di ramu lagi berdasarkan masukan-masukan hasil dari rapat koordinasi ini.

"Kita bisa melihat beberapa event yang sukses diselenggarakan dengan menerapkan protokol CHSE secara disiplin walaupun pengunjung yang hadir berjumlah besar, seperti Synchronize Festival, Festival Jajanan Bango, dan sebagainya. Protokol CHSE akan digalakkan lagi dan disosialisasikan kembali lebih luas kepada semua stakeholders serta diramu kembali dan ditambahkan berdasarkan masukan-masukan hasil dari rapat koordinasi ini," tambahnya.

Keamanan event ditegaskan Rizky menjadi tanggung jawab seluruh pihak. Tujuannya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional baik penyelenggara event maupun pengunjung event, turis domestik maupun internasional. "Diharapkan ke depannya industri event tetap dapat berjalan dengan baik fun dan aman," katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1236 seconds (0.1#10.140)