Mendagri Lantik 3 Penjabat Gubernur Provinsi Baru Papua, Ini Harapan Mahfud MD
Jum'at, 11 November 2022 - 13:17 WIB
"Di sela kesibukan pada forum KTT ASEAN di Kamboja, saya mengirimkan harapan agar keamanan dan kesejahteraan rakyat di tanah Papua terus membaik," tuturnya.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi baru di Papua pada hari ini, Jumat (11/11/2022). Tiga provinsi yang diresmikan adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Baca juga: Mendagri Resmikan Tiga Provinsi Baru Papua
"Bismillahirrahmanirrahim Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa pada hari ini Jumat tanggal 11 November 2022 bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi dan memberikan berkat kepada kita semua amin," ujar Tito di Lapangan Plaza Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11/2022).
Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi baru di Papua pada hari ini, Jumat (11/11/2022). Tiga provinsi yang diresmikan adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Baca juga: Mendagri Resmikan Tiga Provinsi Baru Papua
"Bismillahirrahmanirrahim Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa pada hari ini Jumat tanggal 11 November 2022 bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi dan memberikan berkat kepada kita semua amin," ujar Tito di Lapangan Plaza Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11/2022).
(kri)
Lihat Juga :