Mendagri Resmikan Tiga Provinsi Baru Papua

Jum'at, 11 November 2022 - 10:01 WIB
loading...
Mendagri Resmikan Tiga...
Mendagri Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi baru di Papua di Lapangan Plaza Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11/2022). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi baru di Papua pada hari ini Jumat (11/11/2022). Tiga provinsi yang diresmikan adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

"Bismillahirrahmanirrahim Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa pada hari ini Jumat tanggal 11 November 2022 bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi dan memberikan berkat kepada kita semua amin," ujar Tito di Lapangan Plaza Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11/2022). Baca juga: Tangis Keluarga Pecah Sambut Jenazah Yudin, Korban Penembakan KKB di Papua

Peresmian tiga provinsi baru Papua tersebut ditandai dengan pemukulan alat musik tifa. Dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Mendagri.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mensahkan 3 provinsi baru di Papua. Provinsi tersebut yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Pengesahan tersebut tertuang dalam undang-undang yang disahkan Jokowi pada 25 Juli 2022. Untuk Provinsi Papua Selatan diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2022 dan Provinsi Papua Pegunungan diatur pada UU Nomor 16 Tahun 2022.

Pertimbangan disahkannya ketiga UU tersebut yakni demi mencapai cita-cita dan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu membangun masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Maka perlu dilakukan pemekaran di wilayah Provinsi Papua. Baca juga: Demi Satu Harga, Penyaluran BBM ke Puncak Jaya Papua Sampai Harus 8 Kali Ganti Transportasi

"Bahwa pemekaran wilayah di Provinsi Papua perlu memperhatikan aspirasi masyarakat Papua untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua," bunyi UU tersebut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamendagri: Indonesia...
Wamendagri: Indonesia Punya Satu Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
BSKDN Kemendagri Perkuat...
BSKDN Kemendagri Perkuat Kolaborasi dengan Uncen Dorong Lahirkan Inovasi Daerah
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Pemanfaatan Dana Keistimewaan...
Pemanfaatan Dana Keistimewaan Yogyakarta Berhasil Berdayakan Masyarakat
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Rekomendasi
AS: Turki Belum Memenuhi...
AS: Turki Belum Memenuhi Syarat untuk Memiliki Jet Tempur Siluman F-35
10 Pesepak Bola dengan...
10 Pesepak Bola dengan Kenaikan Followers Instagram Terbanyak Selama Piala Dunia 2026
Haul Akbar Syekh Yusuf...
Haul Akbar Syekh Yusuf Al-Makassari, Ketum Peradi Profesional Komitmen Wakaf Rumah Tahfiz
Berita Terkini
Menlu Sugiono Bertemu...
Menlu Sugiono Bertemu Menteri Palestina, Tegaskan Dukungan Kemerdekaan dan Rekonstruksi Gaza
Minta Maaf ke Presiden,...
Minta Maaf ke Presiden, Febrie Adriansyah Akan Buktikan Kebenaran Sesuai Fakta Hukum
Londo Ireng di Republik...
Londo Ireng di Republik Antikritik
KPK Geledah Rumah Kadis...
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar
Royal Dinner UKSW, Sultan...
Royal Dinner UKSW, Sultan Ternate ke-49 Desak Sahkan RUU Masyarakat Adat
Presiden Prabowo Dijadwalkan...
Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved