Euforia Konser dan Urgensi Ekosistem Musik yang Sehat

Rabu, 09 November 2022 - 14:19 WIB
Untuk mengatasi masalah ketimpangan pendapatan di atas perlu mewujudkan basis data industri musik di Tanah Air. Basis data tersebut sangat penting untuk mengatasi pembayaran royalti oleh berbagai pihak. Ini juga sekaligus sebagai solusi masalah layanan musik streaming yang kini masih bermasalah dalam hal pembayaran royalti dan pembayaran kepada pencipta lagu.

Mestinya dengan pendapatan streaming yang makin tumbuh dan berkembang, pemegang hak cipta mendapatkan imbalan yang lebih besar dan hak itu mestinya mudah didapat tanpa berbelit-belit.

Salah satu risiko dan masalah dalam model bisnis musik streaming adalah kurangnya kesepakatan lisensi dengan pemegang hak utama. Industri musik nasional hingga kini belum memiliki pusat data yang komprehensif. Hal ini membuat benang kusut perkara hak cipta tak kunjung teratasi.

Hingga kini pemungutan royalti hasilnya belum menggembirakan. Sosialisasi peran dan tugas Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) juga masih kurang sehingga sering terjadi silang sengketa antarpemangku kepentingan. Kondisinya semakin sulit karena revolusi industri musik global terus berlangsung. LMKN yang mengatur LMK-LMK yang tersebar di Tanah Air perlu mengoptimasikan pemungutan royalti dan membantu melakukan transformasi digital terhadap karya para pencipta.

Industri musik telah berubah dengan cepat karena arus distribusi digital yang terus meningkat dan berevolusi. Secara global musik streaming semakin mendominasi. Peningkatan layanan streaming musik dan layanan berbasis cloud atau komputasi awan juga akan meningkatkan personalisasi real-time.

Komisioner LMKN mesti memahami masa depan kondisi industri musik yang diwarnai algoritma pemilihan musik yang menggabungkan lebih banyak variabel big data dan machine learning sebagai teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Personalisasi AI musik nantinya akan mencakup sumber big data yang dikirim secara real-time melalui umpan data berbasis cloud yang tidak hanya dikelola oleh user, namun juga berasal dari media sosial, riwayat pembelian, dan kebiasaan mendengarkan dari smartphone, mobil, dan perangkat lain.

Perlu mengelola sumber daya musik yang lebih baik lagi. Saatnya Indonesia mendesain ulang strategi pemasaran musik yang diikuti dengan optimasi pemungutan royalti yang adil dan transparan berbasis platform terkini. Jangan sampai kekayaan lagu dan musik yang merupakan karya kreatif anak bangsa yang sangat beragam mulai dari Sabang hingga Merauke tidak disertai oleh ekosistem yang sehat sesuai dengan tantangan zaman.

Untuk mewujudkan ekosistem sumberdaya musik yang baik diperlukan strategi dan desain baru pemasaran musik nasional dan pemungutan royalti yang efektif yang mengedepankan sinergi antara industri musik dan inovator teknologi dalam negeri, sehingga tidak kalah langkah dengan industri musik global.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More