Di Bayangan Jokowi, Konser-konser Besar Diadakan di IKN Setelah Fasilitasnya Sudah Komplet

Kamis, 29 Februari 2024 - 17:51 WIB
loading...
Di Bayangan Jokowi,...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membayangkan Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa menjadi tempat konser besar setelah fasilitasnya sudah komplet. Foto/Setpres
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membayangkan Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa menjadi tempat konser besar setelah fasilitasnya sudah komplet. Dia menekankan bahwa perjalanan dari Balikpapan ke IKN akan sangat dipersingkat dengan adanya dua infrastruktur pendukung konektivitas seperti jalan tol dan bandara selesai.

"Tolong nanti dilihat setelah bulan Juni, begitu tolnya selesai, begitu nanti airport-nya selesai, dari airport ke sini hanya 15 menit. Begitu tol selesai, dari Balikpapan ke sini 45 menit," kata Jokowi saat melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Gedung Kantor PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Kawasan Ibu Kota Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (29/2/2024).

Jokowi mengatakan bahwa fasilitas jalan tol dan bandara diharapkan dapat menarik masyarakat ataupun turis untuk mengunjungi IKN. "Dan kita harapkan kota nusantara ini akan menjadi sebuah kota yang hidup tidak hanya urusan pemerintahan, tapi di bayangan saya kalau fasilitas-fasilitas sudah komplet, konser-konser besar nanti akan bisa diadakan di IKN," kata Jokowi.

Baca juga: Jaga IKN, 2.820 Prajurit TNI Dipindah Tahun Ini

Dia pun mengingatkan pentingnya pengelolaan Ibu Kota Nusantara agar tidak kehilangan kendali seperti beberapa ibu kota baru di negara lain. Jokowi menekankan konsep forest city dan smart city sebagai fondasi utama pengembangan IKN sebagai kota yang berkelanjutan, bebas polusi, dan didukung oleh transportasi umum berbasis listrik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Kamera Warga ke...
Dari Kamera Warga ke Arsip Negara: Jejak Sejarah yang Diukir Dian Rana
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Ibu Kota Negara, DPR: Proyek IKN Tetap Jalan, tapi Harus Lebih Realistis
Ibu Kota Negara di Jakarta...
Ibu Kota Negara di Jakarta Konstitusional, Bagaimana Nasib IKN?
Ketum GIM Dukung Putusan...
Ketum GIM Dukung Putusan MK Tetapkan Jakarta Masih Ibu Kota Negara
Gugatan UU IKN Ditolak...
Gugatan UU IKN Ditolak MK Pertegas Ibu Kota Negara Tetap Jakarta
Presiden Tanda Tangani...
Presiden Tanda Tangani Desain Kawasan Legislatif-Yudikatif IKN, Ditarget Selesai 2027
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Viral Kabar Kanye West...
Viral Kabar Kanye West Bakal Manggung di Jakarta Oktober 2026, Netizen Antusias War Tiket!
Jon Bon Jovi Mendadak...
Jon Bon Jovi Mendadak Hentikan Konser, Ternyata Ini Penyebabnya!
Rekomendasi
Trump Ungkap Iran Sedang...
Trump Ungkap Iran Sedang Bernegosiasi dengan AS, Peringatkan Teheran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Dicopot dari Jabatannya atas Tuduhan Pelecehan Seksual Bermotif Politik
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
Berita Terkini
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Menkum Supratman: Tarif...
Menkum Supratman: Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved