Rugikan Masyarakat, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kebijakan Mematikan Siaran Analog

Minggu, 06 November 2022 - 06:07 WIB
Bagi televisi yang sudah terlanjur berada di toko sebagai stok, wajib dijual dengan bundling STB TV digital, agar saat dibeli masyarakat bisa digunakan dengan maksimal. Tujuannya agar masyarakat ada pilihan saat membeli televisi, sekaligus membantu para pedagang yang sudah terlanjur menyetok televisi non TV digital.

”Pelaksanaannya harus didukung lintas kementerian, jadi Kominfo bekerja sama dengan kementrian lain misalnya Kementerian Perindustrian soal kewajiban televisi yang dijual di Indonesia harus support TV Digital,” ucapnya.

Jika bicara smart TV android yang banyak beredar di Tanah Air sebagian masih belum support TV Digital. Hal ini juga harus menjadi perhatian pemerintah. Selain itu kesiapan teknis juga harus benar-benar matang. Memang TV Analog yang dimatikan baru di wilayah Jabodetabek. Namun ini program akan dilaksanakan secara nasional ke depannya.

Beberapa influencer di daerah ada yang mempertanyakan mengapa saat mereka mengakses TV Digital di daerahnya masih sulit, program channel belum masuk, sehingga mereka masih memakai TV analog bahkan banyak kini yang memilih mengakses channel TV dengan internet.

”Hal seperti ini harus dicek kembali, mulai dari kesiapan teknis TV digital agar merata. Prinsipnya adalah jangan ada masyarakat yang dirugikan dengan program TV Digital ini. Win-win solution bagi semua pihak harus dipikirkan pemerintah, agar masyarakat tidak tiba-tiba kehilangan akses informasi,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!