Rugikan Masyarakat, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kebijakan Mematikan Siaran Analog

Minggu, 06 November 2022 - 06:07 WIB
Baca juga: Geruduk Instagram Kemenkominfo, Netizen Keluhkan Susah Dapat Sinyal Televisi Digital

”Karena itu wajib bagi pemerintah untuk melihat lagi apakah tepat mematikan TV analog di saat masyarakat belum siap dengan hardware-nya. Ini baru Jabodetabek, bisa dibayangkan bila TV analog dimatikan di Pulau Jawa, pasti penolakan akan jauh lebih kencang apalagi jika dilakukan se-Indonesia,” katanya.

Pratama mengakui, program TV Digital pemerintah bertujuan memberikan layanan siaran yang lebih berkualitas dan juga untuk menata frekuensi agar lebih efisien. Menurut dia, dengan TV analog memang ada sebagian kualitas siaran yang diterima masyarakat kurang bagus, ada yang gambar dan suaranya tidak maksimal.

”Program TV digital memang sudah ada sejak era Presiden SBY dan berlanjut di Presiden Joko Widodo. Namun juga harus melihat fakta di lapangan bahwa tidak semua masyarakat memiliki set top box TV Digital maupun televisi yang sudah berteknologi TV digital,” katanya.

STB TV Digital sendiri harga yang beredar umum saat ini di kisaran Rp150.000-300.000 dengan berbagai merek. Selain itu juga dibutuhkan kabel HDMI atau RCA (tergantung tipe televisinya) untuk menghubungkan STB TV digital ke televisi. Bagi yang televisinya sudah support TV Digital tidak lagi membutuhkan STB ini.

’Masalahnya adalah tidak semua masyarakat memiliki STB TV Digital dan juga tidak semua televisi yang dimiliki masyarakat sudah support TV Digital. Karena itu saat siaran TV analog di Jabodetabek dimatikan, masih banyak masyarakat yang kebingungan karena tidak bisa menonton acara televise,” ucapnya.

Dia menilai, program TV digital ini harus didukung dengan sosialisasi serta pemerataan hardware TV digital yang baik. Misalnya program STB TV digital ini dibagikan secara luas ke masyarakat yang membutuhkan serta kesulitan membeli STB TV Digital. Bahkan bila perlu, peredaran dan penjualan televisi di Indonesia wajib sudah support TV Digital.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!