Rugikan Masyarakat, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kebijakan Mematikan Siaran Analog

Minggu, 06 November 2022 - 06:07 WIB
Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSREC Pratama Persadha meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan mematikan siaran analog. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah diminta mengkaji ulang kebijakan mematikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO). Sebab kebijakan itu dinilai merugikan masyarakat luas.

Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center (CISSREC) Pratama Persadha mengatakan, hilangnya akses informasi merupakan bentuk ketidakadilan pemerintah terhadap masyarakat. Sebab saat infrastruktur TV digital belum merata TV analog sudah dimatikan.



“Jadi pemerintah harus meninjau ulang soal mematikan TV analog sepanjang hal-hal yang merugikan masyarakat ini belum diselesaikan,” katanya Minggu (6/11/2022).

Baca juga: TV Analog Disuntik Mati, Warga Mengadu ke Jokowi: Tolong Pikirkan Masyarakat Kecil

Menurut Pratama, program pemerintah untuk memberikan set top box kepada masyarakat yang tidak mampu masih belum selesai. Bahkan proses pemberian STB ini cenderung lambat dan belum merata. Padahal hak mendapatkan informasi seluruh warga negara Indonesia dijamin oleh UUD 1945.

Bagi masyarakat yang mengerti dan memiliki uang bisa membeli TV digital atau set top box TV digital, tapi untuk masyarakat bawah yang tidak mengerti teknologi dan jauh dari jangkauan sosialisasi TV digital akan kaget ketika TV nya tiba-tiba tidak dapat sinyal dan hanya ada tampilan “semut” saja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!