Rugikan Masyarakat, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kebijakan Mematikan Siaran Analog

Minggu, 06 November 2022 - 06:07 WIB
loading...
Rugikan Masyarakat, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kebijakan Mematikan Siaran Analog
Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSREC Pratama Persadha meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan mematikan siaran analog. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta mengkaji ulang kebijakan mematikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO). Sebab kebijakan itu dinilai merugikan masyarakat luas.

Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center (CISSREC) Pratama Persadha mengatakan, hilangnya akses informasi merupakan bentuk ketidakadilan pemerintah terhadap masyarakat. Sebab saat infrastruktur TV digital belum merata TV analog sudah dimatikan.

“Jadi pemerintah harus meninjau ulang soal mematikan TV analog sepanjang hal-hal yang merugikan masyarakat ini belum diselesaikan,” katanya Minggu (6/11/2022).



Menurut Pratama, program pemerintah untuk memberikan set top box kepada masyarakat yang tidak mampu masih belum selesai. Bahkan proses pemberian STB ini cenderung lambat dan belum merata. Padahal hak mendapatkan informasi seluruh warga negara Indonesia dijamin oleh UUD 1945.

Bagi masyarakat yang mengerti dan memiliki uang bisa membeli TV digital atau set top box TV digital, tapi untuk masyarakat bawah yang tidak mengerti teknologi dan jauh dari jangkauan sosialisasi TV digital akan kaget ketika TV nya tiba-tiba tidak dapat sinyal dan hanya ada tampilan “semut” saja.



”Karena itu wajib bagi pemerintah untuk melihat lagi apakah tepat mematikan TV analog di saat masyarakat belum siap dengan hardware-nya. Ini baru Jabodetabek, bisa dibayangkan bila TV analog dimatikan di Pulau Jawa, pasti penolakan akan jauh lebih kencang apalagi jika dilakukan se-Indonesia,” katanya.

Pratama mengakui, program TV Digital pemerintah bertujuan memberikan layanan siaran yang lebih berkualitas dan juga untuk menata frekuensi agar lebih efisien. Menurut dia, dengan TV analog memang ada sebagian kualitas siaran yang diterima masyarakat kurang bagus, ada yang gambar dan suaranya tidak maksimal.

”Program TV digital memang sudah ada sejak era Presiden SBY dan berlanjut di Presiden Joko Widodo. Namun juga harus melihat fakta di lapangan bahwa tidak semua masyarakat memiliki set top box TV Digital maupun televisi yang sudah berteknologi TV digital,” katanya.

STB TV Digital sendiri harga yang beredar umum saat ini di kisaran Rp150.000-300.000 dengan berbagai merek. Selain itu juga dibutuhkan kabel HDMI atau RCA (tergantung tipe televisinya) untuk menghubungkan STB TV digital ke televisi. Bagi yang televisinya sudah support TV Digital tidak lagi membutuhkan STB ini.

’Masalahnya adalah tidak semua masyarakat memiliki STB TV Digital dan juga tidak semua televisi yang dimiliki masyarakat sudah support TV Digital. Karena itu saat siaran TV analog di Jabodetabek dimatikan, masih banyak masyarakat yang kebingungan karena tidak bisa menonton acara televise,” ucapnya.

Dia menilai, program TV digital ini harus didukung dengan sosialisasi serta pemerataan hardware TV digital yang baik. Misalnya program STB TV digital ini dibagikan secara luas ke masyarakat yang membutuhkan serta kesulitan membeli STB TV Digital. Bahkan bila perlu, peredaran dan penjualan televisi di Indonesia wajib sudah support TV Digital.

Bagi televisi yang sudah terlanjur berada di toko sebagai stok, wajib dijual dengan bundling STB TV digital, agar saat dibeli masyarakat bisa digunakan dengan maksimal. Tujuannya agar masyarakat ada pilihan saat membeli televisi, sekaligus membantu para pedagang yang sudah terlanjur menyetok televisi non TV digital.

”Pelaksanaannya harus didukung lintas kementerian, jadi Kominfo bekerja sama dengan kementrian lain misalnya Kementerian Perindustrian soal kewajiban televisi yang dijual di Indonesia harus support TV Digital,” ucapnya.

Jika bicara smart TV android yang banyak beredar di Tanah Air sebagian masih belum support TV Digital. Hal ini juga harus menjadi perhatian pemerintah. Selain itu kesiapan teknis juga harus benar-benar matang. Memang TV Analog yang dimatikan baru di wilayah Jabodetabek. Namun ini program akan dilaksanakan secara nasional ke depannya.

Beberapa influencer di daerah ada yang mempertanyakan mengapa saat mereka mengakses TV Digital di daerahnya masih sulit, program channel belum masuk, sehingga mereka masih memakai TV analog bahkan banyak kini yang memilih mengakses channel TV dengan internet.

”Hal seperti ini harus dicek kembali, mulai dari kesiapan teknis TV digital agar merata. Prinsipnya adalah jangan ada masyarakat yang dirugikan dengan program TV Digital ini. Win-win solution bagi semua pihak harus dipikirkan pemerintah, agar masyarakat tidak tiba-tiba kehilangan akses informasi,” ucapnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3598 seconds (0.1#10.140)