Dukcapil Jaksel Anggap Wajar E-KTP Djoko Tjandra Jadi dalam 30 Menit
Selasa, 07 Juli 2020 - 15:13 WIB
Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan, proses perekaman hingga penerbitan e-KTP milik Djoko Tjandra yang berlangsung selama 30 menit itu merupakan hal wajar. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan turut berkomentar tentang penerbitan e-KTP milik Djoko Sugiarto Tjandra , buronan terpidana dalam kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang berlangsung 30 menit.
Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan, proses perekaman hingga penerbitan e-KTP milik Djoko Tjandra yang berlangsung selama 30 menit itu merupakan hal wajar. Pasalnya, pada perekaman itu, kondisinya masih pagi dan sepi tak ada antrean warga.
"Kalau bicara 30 menit, itu hal yang tidak aneh-aneh amat karena setelah proses perekaman, pengambilan foto, iris mata dan sebagainya kemudian datanya kami kirimkan ke DDN (Data Direct Network) secara online," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2020).(Baca juga: Dukcapil Jaksel: Tak Ada Keterangan Djoko Tjandra DPO di Sistem E-KTP )
Menurutnya, saat dokumen terkirim, petugas mendapatkan jawaban kalau kartu bisa diterbitkan atau tertulis print ready record. Apalagi, Sudin Dukcapil yang ada di Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan saat itu juga memiliki stok blanko e-KTP.
Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan, proses perekaman hingga penerbitan e-KTP milik Djoko Tjandra yang berlangsung selama 30 menit itu merupakan hal wajar. Pasalnya, pada perekaman itu, kondisinya masih pagi dan sepi tak ada antrean warga.
"Kalau bicara 30 menit, itu hal yang tidak aneh-aneh amat karena setelah proses perekaman, pengambilan foto, iris mata dan sebagainya kemudian datanya kami kirimkan ke DDN (Data Direct Network) secara online," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2020).(Baca juga: Dukcapil Jaksel: Tak Ada Keterangan Djoko Tjandra DPO di Sistem E-KTP )
Menurutnya, saat dokumen terkirim, petugas mendapatkan jawaban kalau kartu bisa diterbitkan atau tertulis print ready record. Apalagi, Sudin Dukcapil yang ada di Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan saat itu juga memiliki stok blanko e-KTP.
Lihat Juga :