Meski Menyesal, Sambo Kukuh Pembunuhan Brigadir J Akibat Perlakuannya ke Putri Candrawathi
Selasa, 01 November 2022 - 20:12 WIB
JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo sempat mengatakan alasan terjadinya kasus penembakan, yang mengakibatkan kehilangan nyawa terhadap Brigadir J di rumah dinasnya. Ferdy Sambo menjelaskan, penembakan tersebut terjadi atas apa yang menimpa istrinya Putri Candrawathi.
"Saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya," ujar Ferdy Sambo saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Tangis Vera Kekasih Brigadir J Pecah di Pelukan Irma Hutabarat
Dalam hal ini, ia pun meminta maaf langsung kepada kedua orang tua Brigadir Yosua, yang juga hadir di dalam sidang ini. "Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan," papar dia.
"Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih," jelas Sambo.
Sambo pun mengaku salah, serta berjanji akan mempertanggung jawabkan perbuatannya melalui jalur hukum.
"Nanti akan di buktikan di persidangan, saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertangung jawabkan secara hukum," kata Sambo.
Sebelumnya, Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo berencana akan mengajukan eksepsi atas dakwaan yang dilakukan oleh JPU. Eksepsi direncanakan akan diajukan Ferdy melalui kuasa hukumnya.
"Iya nanti kita akan ajukan eksepsi," kata kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
"Saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya," ujar Ferdy Sambo saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Tangis Vera Kekasih Brigadir J Pecah di Pelukan Irma Hutabarat
Dalam hal ini, ia pun meminta maaf langsung kepada kedua orang tua Brigadir Yosua, yang juga hadir di dalam sidang ini. "Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan," papar dia.
"Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih," jelas Sambo.
Sambo pun mengaku salah, serta berjanji akan mempertanggung jawabkan perbuatannya melalui jalur hukum.
"Nanti akan di buktikan di persidangan, saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertangung jawabkan secara hukum," kata Sambo.
Sebelumnya, Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo berencana akan mengajukan eksepsi atas dakwaan yang dilakukan oleh JPU. Eksepsi direncanakan akan diajukan Ferdy melalui kuasa hukumnya.
"Iya nanti kita akan ajukan eksepsi," kata kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
(maf)
tulis komentar anda