Kuasa Hukum Bharada E Minta Susi ART Sambo Dijerat Pasal Keterangan Palsu

Senin, 31 Oktober 2022 - 15:39 WIB
"Bahwa di pengadilan ini tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, tidak boleh ada yang bohong, semua harus jujur karena ini untuk kepentingan semua orang, keluarga korban, dan klien saya," katanya.

Untuk diketahui, Susi dicecar oleh majelis hakim dan JPU terkait peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J. Salah satu hal yang dicecar yakni saat kejadian pada 4 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah. Dalam persidangan, Susi mengatakan Brigadir J ingin mengangkat Putri Candrawathi yang tengah duduk di sofa ruang keluarga, tapi dilarang oleh Kuat Ma'ruf. Sementara dalam BAP, Susi mengatakan Brigadir J telah mengangkat Putri, akan tetapi ditegur oleh Bharada E.

Baca juga: Cecar ART Ferdy Sambo, JPU: Siapa yang Mengajari Saudara Berbohong hingga Menangis?
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!