Cecar ART Ferdy Sambo, JPU: Siapa yang Mengajari Saudara Berbohong hingga Menangis?

Senin, 31 Oktober 2022 - 14:56 WIB
loading...
Cecar ART Ferdy Sambo,...
Susi Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersaksi di PN Jaksel. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar saksi Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi sejumlah pertanyaan. Di antaranya, siapa yang mengajarinya berbohong dalam memberikan keterangannya di BAP dugaan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Saat dicecar JPU, Susi sampai menangis apalagi dia juga terancam bisa jadi tersangka bila sampai terbukti berbohong. JPU awalnya mencecar Susi tentang dari mana dia bisa tahu Kuat Ma'ruf menyuruhnya untuk melihat Putri Candrawathi yang tergeletak di kamar mandi. Pasalnya, dalam BAP cekcok antara Kuat Ma'ruf dan Brigadir J bermula saat Kuat Ma'ruf melihat dari jendela kaca teras depan rumah, Brigadir J mengendap-endap menuruni tangga seolah mencari apakah ada orang di lantai bawah.

"Kemudian saat itu karena muka Nofriansyah saya lihat merah seperti orang ketakutan selanjutnya saya gedor kaca jendela sambil saya teriak ke Nofriasyah, Woeyy. Namun, ternyata atas teriakan tersebut Nofriansyah malah lari ke arah dapur, kemudian saya susul ke dapur," kata JPU di persidangan, Senin (31/10/2022).



Namun, kata JPU, Susi dalam keterangannya berbeda dengan keterangan Kuat, yang mana Susi mengaku dia saat itu tengah bersama Kuat di garasi dan tak melihat tangga sehingga JPU mempertanyakan pada Susi, kapan Kuat berteriak menyuruhnya untuk melihat Putri. Susi mengaku dia tak mendengar Kuat berteriak padanya untuk melihat Putri.

"Kapan saudara Kuat menyuruh saudara untuk melihat Bu Putri kalau Kuat posisinya di teras? Saudara jujur saja, ini benar enggak keterangan ini, ini mana yang benar ini, Kuat atau saudara ini? Nanti kami panggil Kuat juga ke sini sebagai saksi dan akan kemungkinan kami konfrontir dengan saudara?," tegas JPU.



Susi mengaku, Kuat masuk ke dalam rumah depan TV dan menyuruhnya melihat Putri. JPU pun menanyakan di teras itu ada tidaknya jendela kaca, yang dijawab Susi ada, hanya saja saat ditanyakan apakah jendela itu tampak dengan anak tangga, Susi mengaku tidak tahu.

Jaksa pun heran dengan jawaban Susi lantaran Susi sudah lama berada di rumah tersebut, tapi tidak tahu hal tersebut. Hakim lantas turut menyamapaikan pada JPU, pada persidangan berikutnya Susi bakal dikonfrontasi dengan Kuat Ma'ruf dan saat keterangan berubah, Susi diancam bakal dihadikan tersangka pula.

"Di dalam BAP poin 18 halaman 4-5 dengan poin 32 halaman 8 saudara tidak ada menerangkan dan mengatakan tidak ada pelecehan di sini, tidak menerangkan ada keributan, kemudian di keterangan selanjutnya saudara baru bercerita di tanggal 9 Agustus ada keributan antara Kuat, ada peristiwa yang saudara masuk ke ruangan Bu PC, kenapa terjadi perubahan itu, ada yang mengajari saudara? " tanya JPU melanjutkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1978 seconds (0.1#10.140)