Sinergisme Pelatihan, Legitimasi Sertifikasi, dan Penempatan Tenaga Kerja

Selasa, 07 Juli 2020 - 11:41 WIB
Dalam upaya mendongkrak penyerapan tenaga kerja beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh instansi pemerintah di bidang ketenagakerjaan. Seperti pendataan dan pencarian lowongan kerja, mendorong sektor informal, serta usaha mandiri.

Pendataan dan pencarian lowongan kerja ke pengguna tenaga kerja (perusahaan) sangat perlu dilakukan bahkan diintensifkan dalam kondisi melemahnya ekonomi yang menyebabkan banyak terjadinya PHK dan dirumahkannya pekerja. Tugas ini dilaksanakan oleh pejabat fungsional Pengantar Kerja, namun dapat juga dijalankan oleh petugas lain sepanjang memiliki keterampilan dan memenuhi persyaratan.

Membangun jejaring kemitraan dengan berbagai perusahaan sangat memungkinkan dalam upaya penempatan tenaga kerja. Semakin banyak data yang diperolehakan semakin banyak informasi yang dapat disampaikan kepada pencari kerja.

Dalam proses ini yang sangat diutamakan ialah transparansi, objekivitas dan akuntabilitas pendistribusian data. Informasi yang disampaikannya harus benar dan jelas, tidak berpihak atau untuk kepentingan tertentu, serta dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.

Peluang kesempatan kerja sebenarnya justru lebih besar di sektor informal dibandingkan sektor formal. Berdasarkan data BPS pada Februari 2020, jumlah pekerja informal sebanyak 74,04 juta orang (56,50%) sedangkan pekerja formal sebanyak 56,99 juta orang atau 43,50%.

Perbedaan yang sangat signfikan ini menunjukkan bahwa sektor informal masih menjadi andalan untuk penyerapan tenaga kerja dan sangat berperandalam pengurangan angka pengangguran. Oleh karenanya sektor informal perlu didorong untuk lebih maju dan berkembang.

Hal ini dapat ditanamkan kepada peserta saat pelatihan maupun masyarakat pencari kerja, bahwa kesuksesan dunia kerja tidak melulu terjadi di sektor formal seperti perkantoran, tetapi juga dapat dicapai di sektor informal.

Penempatan tenaga kerja dapat pula dipenuhi dengan penciptaan lapangan kerja baru. Pembentukan usaha mandiri yang dimotori oleh Kemnaker melalui program Tenaga Kerja Mandiri dan Terapan Teknologi Tepat Guna telah banyak dilakukan untuk membantu masyarakat agar mampu membuka usaha baru atau mengembangkan dan meningkatkan usaha yang sedang berjalan.

Kegiatan ini perlu dimaksimalkan dan diadakan evaluasi tingkat keberhasilannya terus menerus serta adanya umpan balik dari masyarakat penerima bantuan secara berkelanjutan hingga tercapai usaha mandiri yang dapat menjadi peluang kerja baru bagi pencari kerja.
(poe)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More