Bijak Memilih Investasi
Sabtu, 29 Oktober 2022 - 14:03 WIB
Kasus penipuan investasi atau investasi bodong masih saja ditemukan. Modusnya beragam, mulai dari arisan online, investasi berkedok kripto hingga koperasi simpan pinjam.
Data Satgas Waspada Investasi (SWI) mengungkapkan, sepanjang September 2022 lalu, ditemukan 18 entitas investasi ilegal. Satgas kemudian bergerak cepat dengan memblokir situs,website, aplikasi, seraya melaporkan perusahaan-perusahaan investasi bodong itu ke Bareskrim Polri.
Dari 18 entitas investasi ilegal itu, modus yang ditemukan adalahmoney game, penawaran investasi tanpa izin, perdagangan aset kripto tanpa izin, dan investasi robot trading tanpa izin, dansecurities crowd fundingtanpa izin.
Dari contoh-contoh modus tersebut, para pelaku atau inisiator sama-sama menawarkan imbal hasil tinggi yang menggiurkan. Alhasil, model investasi ini banyak diminati mereka yang tidak teredukasi dan hati-hati dalam memilih investasi.
Padahal, model-model investasi dengan imbal hasil tinggi itu sejatinya menggunakan skema ponzi, yakti skema investasi yang memberikan imbal hasil dari uang nasabah/investor baru. Demikian seterusnya sampai akhirnya nasabah yang bergabung belakangan tidak lagi bisa merasakan keuntungan. Pasalnya uang yang didapat dari nasabah tidak diinvestasikan sebagai mana mestinya, bahkan sama sekali hilang hanya untuk memberikan keuntungan besar kepada investor.
Lalu, bagaimana semestinya kita memilih investasi yang tepat? Apalagi sejumlah informasi menyatakan bahwa tahun depan sejumlah negara bakal mengalami resesi akibat krisis keuangan di tataran global yang berkelanjutan.
Untuk berinvestasi di era yang penuh tantangan, memang tidak bisa sembarangan. Ada yang menyarankan segera mencairkan aset non likuid ke aset yang lebih likuid, ada yang juga yang justru saatnya untuk membeli aset tidak bergarak yang diperkirakan harganya tak lama lagi bakal terdepresiasi.
Di luar itu, bagi mereka yang menyukai tantangan, pasar saham bisa menjadi alternatif. Model investasi ini belakangan kian diminati seiring dengan semakin baik dan menyebarnya literasi di masyarakat.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, jumlah investor pasar modal hingga pertengahan Agustus 2022 mencapai 9,45 juta investor. Angka ini meningkat delapan kali lipat sejak lima tahun silam. Yang menarik, masih menurut OJK, hampir 60% dari total jumlah investor di pasar modal adalah milenial dan generasi Z yg berusia di bawah 30 tahun.
Data Satgas Waspada Investasi (SWI) mengungkapkan, sepanjang September 2022 lalu, ditemukan 18 entitas investasi ilegal. Satgas kemudian bergerak cepat dengan memblokir situs,website, aplikasi, seraya melaporkan perusahaan-perusahaan investasi bodong itu ke Bareskrim Polri.
Dari 18 entitas investasi ilegal itu, modus yang ditemukan adalahmoney game, penawaran investasi tanpa izin, perdagangan aset kripto tanpa izin, dan investasi robot trading tanpa izin, dansecurities crowd fundingtanpa izin.
Dari contoh-contoh modus tersebut, para pelaku atau inisiator sama-sama menawarkan imbal hasil tinggi yang menggiurkan. Alhasil, model investasi ini banyak diminati mereka yang tidak teredukasi dan hati-hati dalam memilih investasi.
Padahal, model-model investasi dengan imbal hasil tinggi itu sejatinya menggunakan skema ponzi, yakti skema investasi yang memberikan imbal hasil dari uang nasabah/investor baru. Demikian seterusnya sampai akhirnya nasabah yang bergabung belakangan tidak lagi bisa merasakan keuntungan. Pasalnya uang yang didapat dari nasabah tidak diinvestasikan sebagai mana mestinya, bahkan sama sekali hilang hanya untuk memberikan keuntungan besar kepada investor.
Lalu, bagaimana semestinya kita memilih investasi yang tepat? Apalagi sejumlah informasi menyatakan bahwa tahun depan sejumlah negara bakal mengalami resesi akibat krisis keuangan di tataran global yang berkelanjutan.
Untuk berinvestasi di era yang penuh tantangan, memang tidak bisa sembarangan. Ada yang menyarankan segera mencairkan aset non likuid ke aset yang lebih likuid, ada yang juga yang justru saatnya untuk membeli aset tidak bergarak yang diperkirakan harganya tak lama lagi bakal terdepresiasi.
Di luar itu, bagi mereka yang menyukai tantangan, pasar saham bisa menjadi alternatif. Model investasi ini belakangan kian diminati seiring dengan semakin baik dan menyebarnya literasi di masyarakat.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, jumlah investor pasar modal hingga pertengahan Agustus 2022 mencapai 9,45 juta investor. Angka ini meningkat delapan kali lipat sejak lima tahun silam. Yang menarik, masih menurut OJK, hampir 60% dari total jumlah investor di pasar modal adalah milenial dan generasi Z yg berusia di bawah 30 tahun.
tulis komentar anda