Gangguan Ginjal Akut, Labfor Polri Periksa Sampel Urine, Darah, dan Obat Sirop
Selasa, 25 Oktober 2022 - 11:07 WIB
JAKARTA - Polri mengusut kasus gangguan ginjal akut yang menyebabkan anak-anak meninggal dunia. Laboratorium Forensik Mabes Polri saat ini sedang mendalami sampel urine, darah, dan obat sirop yang dicurigai.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kepolisian sudah mendapatkan sampel urine, darah, dan obat sirop dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Ini akan didalami oleh Labfor kemudian tim penyidik dan tentunya akan dikomunikasikan dengan Kemenkes dan BPOM maish bekerja. Tim masih penyelidikan," kata Dedi kepada awak media di Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Sebelumnya, Polri telah membentuk tim untuk mengusut adanya dugaan pidana terkait kasus gangguan ginjal akut yang mengakibatkan anak-anak meninggal dunia.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, tim tersebut akan diisi oleh jajaran Bareskrim Polri.
"Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dir Tipiter Bareskrim Polri dan beranggotakan Dir Tipid Narkoba, Dir Tipiddeksus, dan Dir Tipidum Bareskrim Polri," kata Nurul kepada awak media, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Baca juga: 58% Kasus Gangguan Ginjal Akut Berakhir dengan Kematian, Masyarakat Wajib Waspada
Menurut Nurul, tim tersebut secara khusus akan segera merespons isu terkait permasalahan gangguan ginjal akut. "Tim bekerja pada tataran penyelidikan dengan mengedepankan kolaborasi bersama Kemenkes dan BPOM," ujar Nurul.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kepolisian sudah mendapatkan sampel urine, darah, dan obat sirop dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Ini akan didalami oleh Labfor kemudian tim penyidik dan tentunya akan dikomunikasikan dengan Kemenkes dan BPOM maish bekerja. Tim masih penyelidikan," kata Dedi kepada awak media di Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Sebelumnya, Polri telah membentuk tim untuk mengusut adanya dugaan pidana terkait kasus gangguan ginjal akut yang mengakibatkan anak-anak meninggal dunia.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, tim tersebut akan diisi oleh jajaran Bareskrim Polri.
"Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dir Tipiter Bareskrim Polri dan beranggotakan Dir Tipid Narkoba, Dir Tipiddeksus, dan Dir Tipidum Bareskrim Polri," kata Nurul kepada awak media, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Baca juga: 58% Kasus Gangguan Ginjal Akut Berakhir dengan Kematian, Masyarakat Wajib Waspada
Menurut Nurul, tim tersebut secara khusus akan segera merespons isu terkait permasalahan gangguan ginjal akut. "Tim bekerja pada tataran penyelidikan dengan mengedepankan kolaborasi bersama Kemenkes dan BPOM," ujar Nurul.
(abd)
tulis komentar anda