Pengacara Baiquni Wibowo: Saksi Ahli Akui Abnormal Shutdown Bisa karena Sistem
Jum'at, 30 Desember 2022 - 04:58 WIB
loading...
Baiquni Wibowo menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Junaidi Saibih, kuasa hukum Baiquni Wibowo menyebut, saksi ahli digital forensik Pusat Laboratorium Forensik (Pulsabfor) Polri Hery Priyanto tidak dapat memastikan rusaknya DVR CCTV kasus kematian Brigadir J dikarenakan abnormal shutdown. Hal itu berdasarkan pernyataannya dalam persidangan kasus obstruction of justice perkara kematian Brigadir J dengan terdakwa Baiquni Wibowo.
"Ahli Hery tidak bisa memastikan bahwa DVR rusak karena abnormal shutdown, karena belum tentu hard disk menjadi tidak terbaca atau unlocated space akibat dari abnormal shutdown," ujar Junaidi, Kamis (29/12/2022).
Menurut Junaidi, matinya DVR CCTV secara tidak wajar atau abnormal shutdown memang bisa terjadi karena kesengajaan manusia. Namun, tidak menutup kemungkinan disebabkan oleh sistem. "Abnormal shutdown bisa terjadi karena sistem, belum tentu karena manusia. Ahli tidak dapat memastikan karena apa atau siapa," jelas dia.
Baca juga: Ferdy Sambo Heran Mengapa Baiquni Wibowo Terlibat Penyalinan CCTV Duren Tiga
Catatan log file pada jam setelah terdakwa Baiquni Wibowo menyalin atau copy pun tercatat sudah dilakukan upaya mematikan dengan proses power off. "Berdasarkan keterangan ahli Hery, power off berarti mematikan sesuai prosedur," ujarnya.
"Ahli Hery tidak bisa memastikan bahwa DVR rusak karena abnormal shutdown, karena belum tentu hard disk menjadi tidak terbaca atau unlocated space akibat dari abnormal shutdown," ujar Junaidi, Kamis (29/12/2022).
Menurut Junaidi, matinya DVR CCTV secara tidak wajar atau abnormal shutdown memang bisa terjadi karena kesengajaan manusia. Namun, tidak menutup kemungkinan disebabkan oleh sistem. "Abnormal shutdown bisa terjadi karena sistem, belum tentu karena manusia. Ahli tidak dapat memastikan karena apa atau siapa," jelas dia.
Baca juga: Ferdy Sambo Heran Mengapa Baiquni Wibowo Terlibat Penyalinan CCTV Duren Tiga
Catatan log file pada jam setelah terdakwa Baiquni Wibowo menyalin atau copy pun tercatat sudah dilakukan upaya mematikan dengan proses power off. "Berdasarkan keterangan ahli Hery, power off berarti mematikan sesuai prosedur," ujarnya.
Lihat Juga :