KPK Bakal Periksa Lukas Enembe Terkait Kasus Korupsi di Papua
Senin, 24 Oktober 2022 - 19:06 WIB
Lukas bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua. Permintaan keterangan tersebut dibarengi dengan pemeriksaan kondisi kesehatan Lukas Enembe. "Tujuan kedatangan tim KPK dan IDI adalah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan LE dan pemeriksaan LE sebagai tersangka," katanya.
Alex, sapaan karib Alexander Marwata meminta aparat penegak hukum di wilayah Papua untuk dapat menyampaikan maksud dan tujuan tim KPK datang ke Papua. Di mana, kedatangan KPK ke Papua hanya untuk melakukan pemeriksaan bukan jemput paksa. "KPK datang ke Papua dalam rangka pemeriksaan kesehatan LE dan pemeriksaan LE sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa," terangnya.
Baca juga: Periksa Kesehatan Lukas Enembe di Papua, KPK Libatkan IDI
Diketahui sebelumnya, Lukas sempat menjalani tes kesehatan oleh tim dokter pribadi dari Singapura. Hasilnya, Lukas disebut mengalami kelemahan pada ekstrabitas atau gangguan gerak dan bicara. Oleh karenanya, Lukas berencana dilakukan MRI di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura.
Lukas tercatat sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Pertama, Lukas tak memenuhi panggilan KPK pada 12 September 2022 dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kemudian, Lukas kembali tak hadir pada 26 September 2022 dalam kapasitasnya sebagai tersangka. KPK kemudian menjadwalkan panggilan kedua terhadap Lukas dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun karena mempertimbangkan keselamatan rakyat, KPK akan melakukan pemeriksaan di Papua.
Alex, sapaan karib Alexander Marwata meminta aparat penegak hukum di wilayah Papua untuk dapat menyampaikan maksud dan tujuan tim KPK datang ke Papua. Di mana, kedatangan KPK ke Papua hanya untuk melakukan pemeriksaan bukan jemput paksa. "KPK datang ke Papua dalam rangka pemeriksaan kesehatan LE dan pemeriksaan LE sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa," terangnya.
Baca juga: Periksa Kesehatan Lukas Enembe di Papua, KPK Libatkan IDI
Diketahui sebelumnya, Lukas sempat menjalani tes kesehatan oleh tim dokter pribadi dari Singapura. Hasilnya, Lukas disebut mengalami kelemahan pada ekstrabitas atau gangguan gerak dan bicara. Oleh karenanya, Lukas berencana dilakukan MRI di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura.
Lukas tercatat sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Pertama, Lukas tak memenuhi panggilan KPK pada 12 September 2022 dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kemudian, Lukas kembali tak hadir pada 26 September 2022 dalam kapasitasnya sebagai tersangka. KPK kemudian menjadwalkan panggilan kedua terhadap Lukas dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun karena mempertimbangkan keselamatan rakyat, KPK akan melakukan pemeriksaan di Papua.
Lihat Juga :