Pelajaran Krisis untuk Bertahan dan Bangkit
Senin, 24 Oktober 2022 - 08:09 WIB
Ketika krisis moneter melanda, analisa terhadap kemungkinan krisis (early warning system/EWS) belum menjadi perhatian pemerintah maupun pelaku ekonomi lainnya kala itu. Sehingga pada saat terjadinya krisis menimbulkan biaya yang cukup besar pada perekonomian Indonesia. Kesadaran pentingnya suatu upaya mengantisipasi krisis termasuk menjaga stabilitas sistem keuangan menjadi langkah yang perlu dilakukan oleh setiap negara.
Sejatinya, manajemen krisis adalah kunci utama untuk dapat memitigasi krisis melalui kebijakan dalam penyelesaian masalah hingga tahap recovery. Hal ini dilaksanakan dalam rangka mencegah situasi destruktif/meningkat yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi lembaga, publik, karyawan, maupun pemangku kepentingan.
Indonesia hingga kini setidaknya telah berhasil melalui badai krisis yang terjadi beberapa kali sejak kemerdakaan negara. Pengalaman penanganan krisis ini telah ditulis oleh berbagai ahli yang dikoordinir oleh Kemenkeu tentang penanganan kesehatan, menjaga kestabilan ekonomi makro–fiskal, kerja sama pembiayaan, perlindungan pada masyarakat, perubahan kelembagaan, hingga berbagai dinamika regional.
Melalui berbagai pengalaman dalam melewati krisis tersebut dapat digunakan sebagai bekal bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama pemangku kebijakan, agar lebih siap dalam menghadapi krisis yang terjadi. “Lebih baik mencegah daripada mengobati” adalah ungkapan kebajikan yang tepat tatkala dunia dihadapkan pada ketidakpastian ekonomi dan ancaman krisis.
Peran Pemerintah
Berada dalam gejolak ketidakpastian ekonomi dunia dan ancaman krisis bagi setiap negara mutlak memerlukan peran pemerintah untuk mengatur berbagai dinamika yang terjadi. Tidak ada satu negarapun di dunia ini yang tidak melibatkan peran pemeritah dalam sistem perekonomiannya, terutama ketika krisis melanda.
Peran negara dalam perekonomian masih sangat relevan. Berkaca dari pengalaman penanganan pemerintah dalam menghadapi resesi ekonomi akibat pandemi, di mana kala itu pemerintah berkomitmen menangani krisis kesehatan maupun ekonomi yang terjadi dengan seimbang melalui berbagai pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Hal tersebut selanjutnya berdampak positif terhadap permintaan domestik yang tercermin dari konsumsi rumah tangga yang tumbuh 5,93% serta peningkatan kapasitas produksi yang tercermin dari pembentukan modal tetap bruto yang tumbuh 7,54%.
Krisis kerap hadir tanpa rencana. Pun mempolakan krisis bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan, terlebih lagi penyebab dan gejala krisis sangat beragam dengan latar belakang kondisi negara tempat terjadinya krisis yang beragam pula. Oleh karenanya, kesadaran pentingnya suatu upaya mengantisipasi krisis termasuk menjagastabilitas sistem keuangan menjadi langkah yang dilakukan berbagai negara.
Terkait hal ini, penerapanGood Corporate Governance(GCG) penting dilakukan untuk meningkatkan ketahanan diri dalam menghadapi berbagai krisis ekonomi. Indonesia pun telah mendapat pembelajaran berharga ketika terjadinya krisis keuangan yang berubah menjadi krisis multidimensional pada 1998.
Sejatinya, manajemen krisis adalah kunci utama untuk dapat memitigasi krisis melalui kebijakan dalam penyelesaian masalah hingga tahap recovery. Hal ini dilaksanakan dalam rangka mencegah situasi destruktif/meningkat yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi lembaga, publik, karyawan, maupun pemangku kepentingan.
Indonesia hingga kini setidaknya telah berhasil melalui badai krisis yang terjadi beberapa kali sejak kemerdakaan negara. Pengalaman penanganan krisis ini telah ditulis oleh berbagai ahli yang dikoordinir oleh Kemenkeu tentang penanganan kesehatan, menjaga kestabilan ekonomi makro–fiskal, kerja sama pembiayaan, perlindungan pada masyarakat, perubahan kelembagaan, hingga berbagai dinamika regional.
Melalui berbagai pengalaman dalam melewati krisis tersebut dapat digunakan sebagai bekal bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama pemangku kebijakan, agar lebih siap dalam menghadapi krisis yang terjadi. “Lebih baik mencegah daripada mengobati” adalah ungkapan kebajikan yang tepat tatkala dunia dihadapkan pada ketidakpastian ekonomi dan ancaman krisis.
Peran Pemerintah
Berada dalam gejolak ketidakpastian ekonomi dunia dan ancaman krisis bagi setiap negara mutlak memerlukan peran pemerintah untuk mengatur berbagai dinamika yang terjadi. Tidak ada satu negarapun di dunia ini yang tidak melibatkan peran pemeritah dalam sistem perekonomiannya, terutama ketika krisis melanda.
Peran negara dalam perekonomian masih sangat relevan. Berkaca dari pengalaman penanganan pemerintah dalam menghadapi resesi ekonomi akibat pandemi, di mana kala itu pemerintah berkomitmen menangani krisis kesehatan maupun ekonomi yang terjadi dengan seimbang melalui berbagai pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Hal tersebut selanjutnya berdampak positif terhadap permintaan domestik yang tercermin dari konsumsi rumah tangga yang tumbuh 5,93% serta peningkatan kapasitas produksi yang tercermin dari pembentukan modal tetap bruto yang tumbuh 7,54%.
Krisis kerap hadir tanpa rencana. Pun mempolakan krisis bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan, terlebih lagi penyebab dan gejala krisis sangat beragam dengan latar belakang kondisi negara tempat terjadinya krisis yang beragam pula. Oleh karenanya, kesadaran pentingnya suatu upaya mengantisipasi krisis termasuk menjagastabilitas sistem keuangan menjadi langkah yang dilakukan berbagai negara.
Terkait hal ini, penerapanGood Corporate Governance(GCG) penting dilakukan untuk meningkatkan ketahanan diri dalam menghadapi berbagai krisis ekonomi. Indonesia pun telah mendapat pembelajaran berharga ketika terjadinya krisis keuangan yang berubah menjadi krisis multidimensional pada 1998.
tulis komentar anda