KPK: Tata Kelola Pertambangan di NTT Perlu Diperbaiki

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 16:50 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, tata kelola pertambangan di NTT perlu diperbaiki. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyoroti tata kelola pertambangan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). KPK menyebut perlunya upaya perbaikan dalam tata kelola pertambangan di NTT.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menghadiri rapat koordinasi dan supervisi pada sektor pertambangan di wilayah Provinsi NTT. Pria yang akrab disapa Alex ini mendorong perbaikan tata kelola pertambangan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan ekonomi nasional.



"Koordinasi antarpemerintah pusat dan daerah, memiliki tujuan yang sama dalam menghindari benturan di kemudian hari. Serta memiliki visi dan misi yang sama untuk pengelolaan tambang, agar memiliki nilai tambah bagi sumber daya manusia di daerah tersebut," kata Alex melalui keterangan resmi KPK, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Polda NTT Sita Aset Tambang Mangan di Oenbit
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!