Ini Butir- Butir Pancasila Berikut Penjelasannya

Jum'at, 30 September 2022 - 18:46 WIB
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.

- Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.

- Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.

- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan

kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.

- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca juga : Pendidikan Nir Pancasila

4. Sila Keempat "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan"

- Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap

manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.

- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.

- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.

- Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah. - Dalam musyawarah mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama. - Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

5. Sila Kelima "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia"

- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang

mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.

- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

- Menghormati hak orang lain.

- Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.

- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.

- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.

- Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.

- Suka bekerja keras.

- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More