Suksesi Kepemimpinan dan Pelembagaan Parpol

Kamis, 15 September 2022 - 12:29 WIB
Jika tidak ada mekanisme sanksi dan penegakan hukum yang pasti untuk menegakkan prinsip-prinsip aturan yang sudah disepakati, maka ditaati atau tidaknya aturan main dalam partai pada akhirnya akan sangat bergantung pada niat baik para elite partai, yang dalam banyak kasus justru mayoritas elit tersebut jarang memikirkan secara sungguh-sungguh kepentingan anggota dan institusi parpolnya, kecuali sebatas untuk kepentingan dan ambisi pribadi dan golongannya.

Bila pelecehan atas norma dalam partai terus terjadi dan dibiarkan begitu saja, maka sampai kapan pun konflik dan perpecahan di tubuh partai akan menjadi ancaman laten, yang pada gilirannya hal ini semakin menjauhkan dari cita-cita untuk terwujudnya partai yang melembaga dengan baik sebagai syarat bagi terciptanya konsolidasi demokrasi Indonesia yang lebih mapan di masa yang akan datang.

Karena itu di masa yang akan datang, hal-hal penting yang menyangkut pra-syarat bagi pelembagaan parpol – termasuk soal syarat, prosedur dan mekanisme suksesi kepemimpinan harus diatur secara tegas dalam UU sehingga siapa pun yang mencoba untuk melanggarnya, dapat dikenakan sanksi secara tegas. Sudah waktunya negara untuk ikut campur mengatur lebih cermat dan detail terkait persoalan pergantian kepemimpinan dalam parpol ini agar aturannya menjadi lebih jelas.

Sebab kebijakan negara selama ini yang menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing parpol untuk mengaturnya secara mandiri dan bebas, telah terbukti sering disalahgunakan dan banyak menimbulkan masalah serta konflik internal. Akibatnya, harapan rakyat untuk memiliki parpol yang modern dan mapan menjadi sangat sulit untuk dikonkritkan. Pada akhirnya bila kondisi ini tidak segera diatasi, bukan tidak mungkin dalam jangka panjang akan membawa kehancuran demokrasi Indonesia.

Baca Juga: koran-sindo.com
(bmm)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More