Dokter Reisa Sampaikan 7 Protokol Kesehatan Aman dari COVID-19 di Angkutan Umum
Rabu, 01 Juli 2020 - 17:09 WIB
“Namun, baru sebanyak 38,1% yang telah menjaga jarak atau social distancing setidaknya satu meter dari orang lain. Bahkan sebagian masih mengaku tidak melakukan jaga jarak fisik. Nah inilah yang harus kita semua perbaiki,” katanya.
Oleh karena itu bagi calon penumpang kendaraan umum, tegas Reisa harus memperhatikan 7 langkah protokol kesehatan berikut:
Pertama memastikan diri dalam kondisi yang sehat. Jika mengalami gejala seperti demam batuk pilek atau nyeri tenggorokan atau bahkan sesak napas tetaplah di rumah.
Kedua, jika benar-benar memerlukan transportasi umum disarankan menggunakan kendaraan umum yang berpenumpang terbatas. Dengan memberikan informasi kepada supir terlebih dahulu untuk dilakukan upaya pencegahan penularan.
Ketiga, wajib menggunakan masker saat perjalanan dan selama berada di moda transportasi.
Oleh karena itu bagi calon penumpang kendaraan umum, tegas Reisa harus memperhatikan 7 langkah protokol kesehatan berikut:
Pertama memastikan diri dalam kondisi yang sehat. Jika mengalami gejala seperti demam batuk pilek atau nyeri tenggorokan atau bahkan sesak napas tetaplah di rumah.
Kedua, jika benar-benar memerlukan transportasi umum disarankan menggunakan kendaraan umum yang berpenumpang terbatas. Dengan memberikan informasi kepada supir terlebih dahulu untuk dilakukan upaya pencegahan penularan.
Ketiga, wajib menggunakan masker saat perjalanan dan selama berada di moda transportasi.
Lihat Juga :