Membenahi Tata Kelola Angkutan Wisata Jelang Mudik Lebaran

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:36 WIB
loading...
Membenahi Tata Kelola...
Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Foto/Dok.Pribadi
A A A
Djoko Setijowarno
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata
Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)

SEBANYAK 62 persen bus pariwisata melanggar aturan. Itulah potret yang mengkhawatirkan keselamatan jalan kita. Perlu upaya serius pemerintah, supaya tidak memangkas anggaran keselamatan di Kementerian Perhubungan.

Meskipun program mudik gratis secara rutin diselenggarakan oleh pemerintah, BUMN dan swasta untuk membantu masyarakat. Patut menjadi catatan bahwa mayoritas moda transportasi yang digunakan adalah armada bus pariwisata.

Hal ini memicu kekhawatiran serius mengingat data di lapangan menunjukkan tingkat pelanggaran regulasi, baik secara teknis maupun administratif, pada bus pariwisata masih tergolong sangat tinggi dan berisiko bagi keselamatan penumpang.

Hasil rampcheck yang dilakukan BPTD Kelas II Jawa Tengah periode 1–31 Januari 2026 menunjukkan potret mengkhawatirkan pada sektor bus pariwisata. Dari pemeriksaan terhadap 92 kendaraan di lokasi wisata, ditemukan 57 armada (62 persen) melakukan pelanggaran.

Temuan ini didominasi oleh unsur teknis utama sebanyak 63 pelanggaran (60,6 persen). Selain teknis, aspek administrasi juga menjadi catatan serius dengan rincian, 17 kendaraan tidak memiliki KPS (16,3 persen), 12 kendaraan dengan BLU-e kedaluwarsa (11,5 persen), 11 kendaraan dengan KPS tidak berlaku (10,6 persen), serta satu armada tanpa BLU-e (1 persen).

Permasalahan


Rangkaian insiden dan ketidakteraturan dalam operasional angkutan pariwisata belakangan ini telah menyingkap sejumlah permasalahan krusial yang selama ini terpendam. Hal ini memaksa para pemangku kepentingan untuk memberikan perhatian serius terhadap perbaikan tata kelola transportasi, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan pariwisata nasional.

Merujuk pada laporan terbaru dari Direktorat Angkutan Jalan Ditjenhubdat (2026), terdapat delapan isu fundamental dalam tata kelola angkutan pariwisata yang harus segera dibenahi guna menjamin keamanan pengguna jasa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Pihak Kemenhub
Eks Staf Ahli Menhub...
Eks Staf Ahli Menhub Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Kedua Budi Karya Masih Terbuka
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Aliran Uang dari Sudewo ke Pihak Kemenhub
Fenomena Gangguan Sinyal...
Fenomena Gangguan Sinyal GPS, DPR: Berpotensi Ancam Keselamatan Penerbangan Sipil
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Kronologi Helikopter...
Kronologi Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, Sempat Kirim Sinyal Darurat
Rekomendasi
Badai Ganas Ancam Gagalkan...
Badai Ganas Ancam Gagalkan Pidato Trump di Hari Kemerdekaan AS, Ribuan Orang Berhamburan Kabur
Nokia Bangun Jaringan...
Nokia Bangun Jaringan Antidrone di Perbatasan Finlandia
5 Fakta Pernikahan Taylor...
5 Fakta Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce, Gaun Dior hingga Tamu Bertabur Bintang
Berita Terkini
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved