Ini Sejarah Perbakin dan Syarat Menjadi Anggota, Simak Penjelasannya

Senin, 29 Agustus 2022 - 18:09 WIB
- Memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota) dan surat rekomendasi dari klub

- Lampiran fotokopi KTP

- Pas foto 3x4 (4lembar) dan 4x4 (4 lembar) latar belakang merah

- Surat keterangan sehat dari dokter

- Khusus untuk calon anggota Bidang Tembak Sasaran, minimal pernah mengikuti kejuaraan di tingkat provinsi dengan melampirkan hasil pertandingan.

- Khusus untuk calon anggota Bidang Berburu, harus melampirkan fotokopi Sertifikat Penataran/Pelatihan Dasar Berburu.

- Khusus calon anggota Bidang Tembak Reaksi, harus melampirkan fotokopi Sertifikat Penataran Tembak Reaksi.

- Calon anggota juga harus membayar administrasi yang sudah ditentukan oleh masing-masing Pengcab dan Klub.

Untuk biaya anggota Perbakin sendiri adalah sebagai berikut :

Biaya Administrasi Rp600.000
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More