Ini Sejarah Perbakin dan Syarat Menjadi Anggota, Simak Penjelasannya
Senin, 29 Agustus 2022 - 18:09 WIB
JAKARTA - Perbakin atau Persatuan Menembak Indonesia merupakan organisasi yang bergerak dalam cabang olahraga menembak dan berburu di Indonesia.
Dilansir dari perbakin-kotamalang.or.id, sejarah dari Perbakin sendiri dimulai ketika terbentuknya NCIG atau perkumpulan berburu menggunakan senjata api pada paruh awal abad 20 yang merupakan strategi politik kolonial dalam melakukan pendekatan keamanan kepada masyarakat.
Baca juga : Perbakin Bekasi: Pelaku Koboi Jalanan Bukan Anggota Kami
Pada awalnya cabang olahraga ini tidak disertakan dalam PON (Pekan Olahraga Nasional) Solo 1948. Barulah pada tahun 1950 cabang ini mulai ditampung oleh Perkumpulan Pemburu yang disebut Perhimpunan olahraga Perburuan di Indonesia (POPRI).
Akhirnya pada tahun 1960 terbentuklah Perbakin sekaligus membuat POPRI tidak bisa berkembang lagi dan harus tergabung ke dalam Perbakin.
Sebagai salah satu cabang olahraga penyalur hobi, untuk mendaftar menjadi anggota perbakin tentunya memiliki syarat tersendiri. Apalagi senjata api tidaklah dilegalkan untuk umum di Indonesia.
Baca juga : Pelaku Koboi Jalanan di Bekasi Mengaku Anggota Perbakin
Berikut beberapa syarat untuk bergabung dalam Perbakin :
- Terdaftar dalam klub resmi yang dinaungi Perbakin
Dilansir dari perbakin-kotamalang.or.id, sejarah dari Perbakin sendiri dimulai ketika terbentuknya NCIG atau perkumpulan berburu menggunakan senjata api pada paruh awal abad 20 yang merupakan strategi politik kolonial dalam melakukan pendekatan keamanan kepada masyarakat.
Baca juga : Perbakin Bekasi: Pelaku Koboi Jalanan Bukan Anggota Kami
Pada awalnya cabang olahraga ini tidak disertakan dalam PON (Pekan Olahraga Nasional) Solo 1948. Barulah pada tahun 1950 cabang ini mulai ditampung oleh Perkumpulan Pemburu yang disebut Perhimpunan olahraga Perburuan di Indonesia (POPRI).
Akhirnya pada tahun 1960 terbentuklah Perbakin sekaligus membuat POPRI tidak bisa berkembang lagi dan harus tergabung ke dalam Perbakin.
Sebagai salah satu cabang olahraga penyalur hobi, untuk mendaftar menjadi anggota perbakin tentunya memiliki syarat tersendiri. Apalagi senjata api tidaklah dilegalkan untuk umum di Indonesia.
Baca juga : Pelaku Koboi Jalanan di Bekasi Mengaku Anggota Perbakin
Berikut beberapa syarat untuk bergabung dalam Perbakin :
- Terdaftar dalam klub resmi yang dinaungi Perbakin
Lihat Juga :
tulis komentar anda