Ini Sejarah Perbakin dan Syarat Menjadi Anggota, Simak Penjelasannya

Senin, 29 Agustus 2022 - 18:09 WIB
loading...
Ini Sejarah Perbakin...
Perbakin atau Persatuan Menembak Indonesia. Foto DOK Perbakin
A A A
JAKARTA - Perbakin atau Persatuan Menembak Indonesia merupakan organisasi yang bergerak dalam cabang olahraga menembak dan berburu di Indonesia.

Dilansir dari perbakin-kotamalang.or.id, sejarah dari Perbakin sendiri dimulai ketika terbentuknya NCIG atau perkumpulan berburu menggunakan senjata api pada paruh awal abad 20 yang merupakan strategi politik kolonial dalam melakukan pendekatan keamanan kepada masyarakat.

Baca juga : Perbakin Bekasi: Pelaku Koboi Jalanan Bukan Anggota Kami

Pada awalnya cabang olahraga ini tidak disertakan dalam PON (Pekan Olahraga Nasional) Solo 1948. Barulah pada tahun 1950 cabang ini mulai ditampung oleh Perkumpulan Pemburu yang disebut Perhimpunan olahraga Perburuan di Indonesia (POPRI).

Akhirnya pada tahun 1960 terbentuklah Perbakin sekaligus membuat POPRI tidak bisa berkembang lagi dan harus tergabung ke dalam Perbakin.

Sebagai salah satu cabang olahraga penyalur hobi, untuk mendaftar menjadi anggota perbakin tentunya memiliki syarat tersendiri. Apalagi senjata api tidaklah dilegalkan untuk umum di Indonesia.

Baca juga : Pelaku Koboi Jalanan di Bekasi Mengaku Anggota Perbakin

Berikut beberapa syarat untuk bergabung dalam Perbakin :

- Terdaftar dalam klub resmi yang dinaungi Perbakin
- Memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota) dan surat rekomendasi dari klub
- Lampiran fotokopi KTP
- Pas foto 3x4 (4lembar) dan 4x4 (4 lembar) latar belakang merah
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Khusus untuk calon anggota Bidang Tembak Sasaran, minimal pernah mengikuti kejuaraan di tingkat provinsi dengan melampirkan hasil pertandingan.
- Khusus untuk calon anggota Bidang Berburu, harus melampirkan fotokopi Sertifikat Penataran/Pelatihan Dasar Berburu.
- Khusus calon anggota Bidang Tembak Reaksi, harus melampirkan fotokopi Sertifikat Penataran Tembak Reaksi.
- Calon anggota juga harus membayar administrasi yang sudah ditentukan oleh masing-masing Pengcab dan Klub.

Untuk biaya anggota Perbakin sendiri adalah sebagai berikut :

Biaya Administrasi Rp600.000
Biaya Penerimaan Anggota Baru Rp1.500.000
Biaya Latihan Rp100.000 per bulan
Iuran Wajib Anggota Rp50.000 per bulan

Itulah syarat untuk masuk menjadi anggota Perbakin, untuk yang tertarik bisa mencoba mendaftar dan memenuhi syarat-syaratnya.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes Merah Putih
20 WNI Ditembak OTK...
20 WNI Ditembak OTK saat Berburu di Timor Leste, 1 Tewas
Pemikiran Out of The...
Pemikiran Out of The Box Profesor Keolahragaan
Danbrigif-24/BC Resmikan...
Danbrigif-24/BC Resmikan Lapangan Tembak di Mako Yonif Raider 613
Asah Kemampuan Personel...
Asah Kemampuan Personel Special Response Team, Bakamla Gelar Latihan Menembak dan CQB
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Miliarder AS Ini Tewas...
Miliarder AS Ini Tewas Terinjak-injak Gajah saat Berburu Kijang Punggung Kuning
Dibuka Wawali Armuji,...
Dibuka Wawali Armuji, Surabaya Domino Tournament Perkuat Legitimasi Olahraga Pikiran
Rekomendasi
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps. 9: Rendi Mulai Curiga Pada Laura
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps. 20: Kampung Sindang Barang Semakin Tegang, Telepon dari Adit Mengubah Segalanya
Goal Aksis dan Cipta...
Goal Aksis dan Cipta Cendikia FA Berebut Gelar Juara HYDROPLUS Soccer League All-Stars U-15
Berita Terkini
Cerita Rudi Margono...
Cerita Rudi Margono Ditunjuk Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Ketum DPP Rekat Indonesia...
Ketum DPP Rekat Indonesia Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Pejabat Korupsi
Kejagung: Dugaan Pelanggaran...
Kejagung: Dugaan Pelanggaran Etik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Diproses
Gus Aab Nilai NU Butuh...
Gus Aab Nilai NU Butuh Kiai Zulfa yang Mampu Hubungkan Turats dengan Persoalan Kekinian
Pesan Komisi III DPR...
Pesan Komisi III DPR ke Plt Jampidsus Rudi Margono: Tugas Anda Berat
Kiai Said Aqil Anggap...
Kiai Said Aqil Anggap Kitab Kiai Zulfa sebagai Ruh Perjuangan NU Masa Depan
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved