Polri Kebut Pemberkasan Putri Candrawathi Agar Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 14:06 WIB
Diketahui, dalam perkara pembunuhan Brigadir J, berkas empat tersangka yakni, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf telah dilimpahkan tahap I ke Kejaksaan.

Baca juga: Tolak Sangkaan Polisi, Putri Candrawathi Tetap Mengaku sebagai Korban Pelecehan

Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dilanjutkan pada Rabu 31 Agustus pekan depan. Sementara, Selasa 30 Agustus, penyidik melakukan rekonstruksi di Duren Tiga, yang merupakan lokasi kejadian penembakan Brigadir J.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!