Polri Kebut Pemberkasan Putri Candrawathi Agar Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 14:06 WIB
Polri kebut pemberkasan Putri Candrawathi (PC) tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polri kebut pemberkasan Putri Candrawathi (PC) tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ,. Hal itu agar berkas penyidikan dapat segera dilimpahkan tahap I ke Kejaksaan.

"Pemberkasan juga harus cepat dilakukan sehingga ditargetkan beberapa minggu ini berkas perkara harus segera dilimpahkan ke JPU," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (27/8/2022).



Menurut Dedi, penyidik tim khusus Bareskrim Polri terus bekerja secara profesional dan cermat dalam menyidik perkara Brigadir J. "Proses ini harus cepat sesuai perintah Kapolri. Proses pemeriksaan juga harus cepat dilakukan," ujar Dedi.

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan Usai Diperiksa Bareskrim, Polri Siapkan Opsi Pencekalan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!