Kamaruddin Simanjuntak Berencana Buat 2 Laporan Polisi terkait Tewasnya Brigadir J

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 16:18 WIB
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berencana akan membuat dua laporan terkait pembunuhan kliennya oleh Ferdy Sambo Cs. Foto/ANTARA
JAKARTA - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J , Kamaruddin Simanjuntak berencana akan membuat dua laporan terkait pembunuhan kliennya. Laporan pertama, terkait hilangnya uang kliennya pasca ditembak oleh Ferdy Sambo Cs.

"Nanti, itu laporannya tersendiri. Nanti laporannya tentang pencurian handphone, pencurian laptop, dan pencurian ATM/Uang," ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Adapun laporan kedua yakni perihal rekayasa rekaman CCTV yang sempat dijadikan alat bukti kepolisian. Bagi Kamaruddin, rekaman kamera pengintai itu merupakan hasil editan.

"Iya editan. Ada di Pukul 15.49 almarhum pakai sepatu, tetapi di (rekaman CCTV) 15.49 pakai sendal," jelas Kamaruddin.



"Iya nanti yang rekayasa itu (dilaporkan)," imbuhnya.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More