Tiga Hal Ini Harus Diperhatikan dalam Pilkada Serentak 2020

Rabu, 01 Juli 2020 - 08:13 WIB
Ketiga, setiap pasangan calon yang maju di Pilkada harus menyampaikan visi-misinya. Karena itu, nantinya ada juga forum debat kandidat. "Makanya dalam Peraturan KPU untuk kami memastikan bahwa Anda (pasangan calon) tetap ada forum penyampaian visi dan debat kandidat, tentu dengan disesuaikan sekali lagi dengan protokol Covid-19," katanya.

Dikatakan Doli, pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu telah mengambil keputusan politik dan juga sudah menjadi keputusan hukum dengan tetap menggelar Pilkada Serentak di tengah pandemi. Karena itu, politikus Partai Golkar ini meminta semua pihak bisa berkomitmen untuk melaksanakannya dengan baik. (Baca juga: Perlu Mekanisme untuk Antisipasi Situasi Darurat di Pilkada Serentak)

Dikatakan Doli, KPU telah melakukan pemetaan daerah-daerah penyelenggara Pilkada yang masuk di zona hijau, kuning dan merah. "Juga sudah mulai dipetakan mana tahapan-tahapan yang masuk red zone. Tahapan red zone ini adalah tahapan yang melibatkan orang banyak, melibatkan interaksi banyak orang, kemudian ada yang yellow zone yang sedang, dan yang mana yang kemudian tidak," katanya.

Doli menegaskan setiap tahapan dalam proses pilkada harus menerapkan protokol Covid-19 secara ketat. "Prinsip yang kedua adalah bahwa setiap tahapan ini, tidak boleh mengurangi sedikitpun prinsip-prinsip demokrasi. "Jadi artinya kualitas demokrasinya harus tetap dijaga," katanya.

Terkait dengan pemberlakuan protokol kesehatan, pihaknya meminta KPU sebagai penyelenggara Pilkada untuk berkoordinasi langsung dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!