Tiga Hal Ini Harus Diperhatikan dalam Pilkada Serentak 2020

Rabu, 01 Juli 2020 - 08:13 WIB
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, ada tiga indikator yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak. Foto/SINDOnews
JAKARTA - DPR bersama dengan Pemerintah, KPU dan Bawaslu memutuskan untuk tetap menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di tengah pandemi Covid-19 pada 9 Desember mendatang 2020 mendatang.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, ada tiga indikator yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak. Pertama adalah tingkat partisipasi pemilih. KPU memiliki waktu enam bulan untuk mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember. (Baca juga: KPU Masih Menunggu Pencairan Anggaran untuk Pengadaan APD di Pilkada)



"Memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat bahwa ada pilkada ini penting. Kesehatan juga penting. Ini bagaimana kita menyelaraskan dua kepentingan ini bisa sekali jalan dengan mentaati peraturan-peraturan yang sudah disesuaikan," tuturnya dalam Forum Legislasi bertema "Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19" di Media Center MPR/DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Kedua, pengawasan terhadap kecurangan-kecurangan di dalam pilkada. Penyimpangan-penyimpangan ketidakadilan yang mungkin dalam situasi yang seperti ini ada modus-modus baru. ”Tetapi saya yakin masyarakat kita juga sekarang sudah melek, sudah cerdas secara politik, itu menjadi bagian untuk juga kekuatan pengawasan bersama dengan Bawaslu dan seterusnya," tuturnya. (Baca juga: Bawaslu: Kami Tidak Ingin Ada Klaster Baru COVID-19 di Pilkada)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!