Puan Minta Kasus Brigadir J Tak Berlarut-larut dan Jadi Momentum Polri Perbaiki Kinerja
Selasa, 16 Agustus 2022 - 22:56 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menyebut penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi momentum Polri untuk memperbaiki kinerja.
“Ini merupakan salah satu momentum bagi Polri untuk bersih-bersih dan memperbaiki kinerja. Kemudian bisa lebih profesional kemudian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih humanis, transparan, kemudian lebih dekat dengan rakyat, dengan masyarakat sehingga masyarakat lebih percaya untuk bisa dekat dengan Polri,” kata Puan, Selasa (16/8/2022).
Seperti diketahui, Polri pada 9 Agustus 2022 lalu telah menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka utama setelah hampir satu bulan sejak kasus penembakan Brigadir J diketahui publik pada 11 Juli 2022 lalu.
Puan pun memastikan pihaknya telah melakukan pengawasan, meskipun saat kasus terjadi DPR sedang reses. “Kan kemarin itu kebetulan DPR reses, namun bukan berarti kemudian DPR tidak melakukan komunikasi melalui Komisi III, saya mendapatkan laporan bahwa kami sudah melakukan komunikasi,” katanya.
Apalagi, kata Puan, Polri juga telah membentuk tim penyelidikan yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono untuk mengusut kasus ini. “Namun kenapa kemudian menunggu sampai sidang DPR itu dibuka. Karena sudah dibentuk tim penyelidikan yang dipimpin Wakapolri jadi kami menunggu sebelumnya ya. Sampai akhirnya diumumkan (tersangka),” katanya.
“Saya berharap tentu saja ke depan ini apa yang menjadi proses tersebut bisa segera dibuka secara terbuka dan kasus ini segera selesai sehingga tidak berlarut-larut dan menimbulkan berita yang simpang siur,” tegasnya.
“Ini merupakan salah satu momentum bagi Polri untuk bersih-bersih dan memperbaiki kinerja. Kemudian bisa lebih profesional kemudian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih humanis, transparan, kemudian lebih dekat dengan rakyat, dengan masyarakat sehingga masyarakat lebih percaya untuk bisa dekat dengan Polri,” kata Puan, Selasa (16/8/2022).
Seperti diketahui, Polri pada 9 Agustus 2022 lalu telah menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka utama setelah hampir satu bulan sejak kasus penembakan Brigadir J diketahui publik pada 11 Juli 2022 lalu.
Puan pun memastikan pihaknya telah melakukan pengawasan, meskipun saat kasus terjadi DPR sedang reses. “Kan kemarin itu kebetulan DPR reses, namun bukan berarti kemudian DPR tidak melakukan komunikasi melalui Komisi III, saya mendapatkan laporan bahwa kami sudah melakukan komunikasi,” katanya.
Baca Juga
Apalagi, kata Puan, Polri juga telah membentuk tim penyelidikan yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono untuk mengusut kasus ini. “Namun kenapa kemudian menunggu sampai sidang DPR itu dibuka. Karena sudah dibentuk tim penyelidikan yang dipimpin Wakapolri jadi kami menunggu sebelumnya ya. Sampai akhirnya diumumkan (tersangka),” katanya.
“Saya berharap tentu saja ke depan ini apa yang menjadi proses tersebut bisa segera dibuka secara terbuka dan kasus ini segera selesai sehingga tidak berlarut-larut dan menimbulkan berita yang simpang siur,” tegasnya.
(cip)
tulis komentar anda