Mengenal Obstruction of Justice dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Menyeret Ferdy Sambo

Selasa, 16 Agustus 2022 - 17:45 WIB
Untuk memastikannya, Komnas HAM sendiri kembali meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca juga : Periksa Bharada E, Komnas HAM: Semakin Kuat Indikasi Obstruction of Justice

Dalam peninjauan, Komnas HAM menggandeng beberapa pihak seperti tim Inafis hingga Dokkes untuk memastikan dugaan pelanggaran tindak pidana berupa Obstruction of Justice dalam kasus tersebut.

"Karena ini banyak perubahan terus kita juga ingin melihat langsung situasi di sana seperti apa, kan salah satu isu yang di kami itu adanya obstruction of justice. Apakah di tempat itu ada obstruction of justice untuk menguji itu," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, pihaknya juga sudah mengumpulkan beberapa bukti tambahan dari Dokkes, Cyber serta hasil uji balistik untuk memperkuat dugaan pelanggaran Obstruction of Justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(bim)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More